0%
logo header
Rabu, 17 Agustus 2022 01:37

Diduga Edarkan Sabu, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri

Redaksi
Editor : Redaksi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, memberikan keterangan Pers, Selasa (16/08/2022). (Foto: Istimewa)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, memberikan keterangan Pers, Selasa (16/08/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM terkait kasus narkoba.

Dia diamankan di sebuah Apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dalam penangkapan ini pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram.

Baca Juga : Akhirnya Polisi Tangkap Sopir Avanza yang Acungkan Pistol ke Pengemudi Truk di Tol Cipali

“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto,” ujar Brigjen Krisno, Selasa (16/08/2022).

Krisno menjelaskan, penangkapan AKP ENM berawal dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli 2022 lalu. Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba, termasuk Juki dan tersangka lainnya.

“Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung,” ungkapnya.

Baca Juga : Akhirnya Polisi Tangkap Sopir Avanza yang Acungkan Pistol ke Pengemudi Truk di Tol Cipali

Dari pengembangan penyidik, Krisno menjelaskan AKP ENM juga pernah mengantarkan dua ribu butir ekstasi ke tersangka Juki yang juga merupakan pemilik THM Club Bandung.

“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan Saudara ENM,” tukasnya. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646