0%
logo header
Rabu, 08 Januari 2020 00:03

Diduga Gunakan Sabu, Warga Lewa-lewa Diamankan di Polres Soppeng

Diduga Gunakan Sabu, Warga Lewa-lewa Diamankan di Polres Soppeng

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Seorang lelaki inisial AS (22) warga Lewa-lewaz Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, terpaksa berurusan dengan Polisi saat digeledah di pinggir jalan Mangkuttu, Senin (06/01/2020) kemarin.

Dari informasi yang telah dikantongi Satres Narkoba Polres Soppeng, penelusuran terduga dilakukan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriady.

“Informasinya bahwa terduga sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu,” kata Iptu Bambang Supriady, saat dikonfirmasi, Selasa (07/01/2020) malam.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Adapun kronologis kejadiannya yakni lelaki AS alias Latoe sedang berada di kampung Mangkuttu Desa Maccile Kecamatan Lalabata Soppeng dan anggota Res Narkoba Polres Soppeng mendatangi tempat yang dimaksud dan alhasil terduga AS sedang berdiri dipinggir jalan sehingga dilakukan penggeledahan yang ditemukan 1 saset plastik bening yang isinya diduga Sabu-sabu.

Berikut barang bukti yang ditemukan dikantong celananya sebelah kanan yaitu 1 buah saset plastik bening yang berisi kristal bening diduga Sabu-sabu dengan berat kotor 0,27 gram.

Kini terduga pelaku dan barang buktinya diamankan dj Mapolres Soppeng guna pengusutan lebih lanjut. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646