0%
logo header
Senin, 05 September 2022 19:22

Diduga Jalankan Prostitusi Online, Mucikari dan PSK Ditangkap Polisi di Tanjung Priok

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA- Berawal dari informasi yang didapatkan Polisi dari masyarakat mengenai kegiatan prostitusi online, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya mengungkap tindak pidana prostitusi online di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama kepada republiknews.co.id, Senin (5/9/2022), mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan kontak seorang perempuan yang diduga jadi mucikari melalui sosial media (sosmed) Facebook (FB). Tim lalu melakukan penyamaran dan menghubungi saudari P alias Mami dengan maksud melakukan booking order dengan kesepakatan harga Rp 1 juta,” ujar Ngurah Wiratama.

Baca Juga : 10 Wanita dan Satu Pria Diamankan Polres Tangerang Kota, Dugaan Prostitusi Booking Online

Setelah itu, Polisi mengintai hotel tersebut. Pada Selasa (30/8/2022) lalu, pukul 04.00 WIB terlihat seorang perempuan mendatangi hotel yang sebelumnya telah disepakati dengan muncikari P pekerja seks berinisial W tersebut datang atas perintah P.

Polisi kemudian datang dan mencokok W mucikari P juga berhasil ditangkap. P diketahui telah beraksi sejak lima tahun belakangan.

Dikatakan Ngurah, tiap hari P mendapat ratusan ribu rupiah dari bisnis tersebut.

Baca Juga : Polisi Ungkap Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat di Tangerang Banten

P berperan sebagai orang yang mengantarkan perempuan untuk berhubungan badan dengan laki-laki hidung belang.

Berdasarkan penangkapan tersebut, W dan Mami P kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646