0%
logo header
Selasa, 01 Desember 2020 20:08

Diduga Lecehkan Wanita di Ruang Kerjanya, Kepala Samsat Bone Dipolisikan

Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, oknum pejabat Kepala Samsat Bone berinisial ATI diadukan ke Polres Bone.

Dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap korban AY (41) tersebut terjadi, pada Jumat (06/11/2020) lalu di ruang kerja ATI di Kantor Samsat Bone Jalan Ahmad Yani Watampone.

Kronologi kejadian bermula saat AY mendatangi ruangan ATI untuk menawarkan parfum yang sebelumnya mereka sudah janjian lewat chat. Setelah proses penawaran selesai, AY pamit pulang ,akan tetapi terduga pelaku malah memaksa korban melalukan tindak asusila.

Bukan hanya memaksa korban, terduga pelaku juga memperlihatkan alat vitalnya, beruntung korban masih bisa lolos dan melarikan diri dari ruangan tersebut.

Menurut Kuasa Hukum pelapor, Andi Asrul Amri dan Rusmin Igo, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut di Polres Bone dengan bukti tanda terima pengaduan tertanggal 23 November 2020 Polres Bone.

“Untuk sementara klien kami menderita tekanan psikologis akibat perbuatan terlapor, klien kami tidak menyangka diperlakukan tidak senonoh apalagi menganggap terlapor ini adalah seorang pejabat yang seharusnya menunjukkan sikap yang mulia, malah diduga melecehkan klien kami secara seksual yang dilakukan diruangan kerjanya. Kami selaku kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai klien kami selaku korban mendapat keadilan atas perbuatan terlapor”, ujar Andi Asrul, Selasa (01/12/2020).

Dikonfirmasi via telepon, terduga pelaku mengatakan masih dalam kondisi sakit dan belum bisa memberikan keterangan terkait kasus yang menimpanya . (Andi Sinar)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646