0%
logo header
Jumat, 11 Februari 2022 16:19

Diduga Pakai Sabu, Oknum Polisi di Jeneponto Dibekuk Propam Polda Sulsel

Redaksi
Editor : Redaksi
Propam Polda Sulsel saat menggeledah mobil pribadi Aiptu IA, di Halaman Mapolres Jeneponto, Kamis (10/02/2022). (Foto. Andi Nurul Gaffar)
Propam Polda Sulsel saat menggeledah mobil pribadi Aiptu IA, di Halaman Mapolres Jeneponto, Kamis (10/02/2022). (Foto. Andi Nurul Gaffar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Salah seorang Polisi yang bertugas di Satuan Perawatan Tahanan (Tahti) ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial IA dengan pangkat Aiptu.

Penangkapan itu bermula saat Propam Polda Sulsel melakukan inspeksi Mendadak  (Sidak) di Mapolres Jeneponto pada hari kamis 10 februari 2022 kemarin.

Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI

Kasi Propam Polres Jeneponto AKP Kaharuddin membenarkan penangkapan itu di Halaman Mapolres Jeneponto sekira pukul 07.30 Wita kemarin.

“Jadi diamankan karena diduga dicurigai terlibat dalam kasus Naroba,” ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat (11/02/2022).

Saat pemeriksaan terjadi, terduga pelaku telah didapati menyimpan barang bukti yang disembunyikan di kendaraan pribadinya.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan

“Jadi barang bukti yang diamankan berupa plastik berukuran kecil berbentuk sachet yang ditemukan di mobilnya,” jelasnya.

Namun di dalam sachet kosong itu, petugas tak menemukan barang haram yang disebut sabu.

“Hanya sachet kosong saja. Tak ada sabu di dalamnya,” singkatnya.

Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi

Selain itu, petugas juga mendapati pelaku memiliki alat isap yang sering disebut Bong.

Merasa belum puas, petugas menaruh curiga jika pelaku masih menyembunyikan barang bukti lainnya.

Sehingga petugas langsung bergeser kekediaman pelaku untuk melakukan  penggeladahan isi rumah IA.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat

“Hasilnya petugas berhasil menemukan sachet kosong yang disembunyikan terduga Pelaku dirumahnya,” beber Kaharuddin.

Setelah penggeledahan dilakukan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan pihak propam Polda untuk pengembangan kasus,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat

Bahkan, dari informasi yang diperoleh saat ini, pihak Propam akan memeriksa urine terduga pelaku.

“Hasilnya belum diketahui karena saat ini masih dalam pemeriksaan laboratorium,” ucap Kaharuddin.

Padahal kata dia, pihaknya sejauh ini kerap kali melakukan monitoring dan pembinaan ke anggota.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat

“Kalau bentuk pembinaan. Katakanlah hampir setiap hari kita sampaikan saat apel dilakukan agar menghindari penyalahgunaan Narkoba,” tukasnya.

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646