0%
logo header
Kamis, 22 Juli 2021 21:05

Diduga Sebar Hoax, Dua Oknum Wartawan Media Online di Makassar Dilapor ke Polisi

Rizal
Editor : Rizal
MELAPOR. Komisaris Klinik WMC Makassar Wachyudi Muchsin, melaporkan dua oknum yang mengaku wartawan media online ke Polda Sulsel terkait dengan dugaan penyebaran berita hoaks berujung pemerasan, Minggu (18/7/2021). foto: istimewa
MELAPOR. Komisaris Klinik WMC Makassar Wachyudi Muchsin, melaporkan dua oknum yang mengaku wartawan media online ke Polda Sulsel terkait dengan dugaan penyebaran berita hoaks berujung pemerasan, Minggu (18/7/2021). foto: istimewa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisaris Klinik Wirahusada Medical Center (WMC) Makassar Wachyudi Muchsin, melaporkan dua oknum yang mengaku wartawan media online dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dengan dugaan penyebaran berita hoaks berujung pemerasan.

“Kami merasa sangat dirugikan secara materil dan nonmateril dengan pemberitaan tidak benar di dua media online yang kami laporkan ke polisi,” ujar Wachyudi Muchsin di Makassar, Minggu (18/07/2021).

Wachyudi Muchsin menjelaskan, dua berita yang tersebar di media online ini, terbit dan tersebarluaskan tanpa ada konfirmasi ke pihaknya.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

“Laporan ini kami buat setelah isi berita dikonsultasikan ke pihak profesional terkait,” terangnya.

Dua berita yang dilaporkan ke polisi, karena diduga memuat materi hoaks, masing-masing dengan judul ‘Diduga Oknum Dokter Bertindak Arogan dan Sewenang-wenang’ yang terbit di media online www.warta-terkini.com. Berita dengan judul yang sama juga tayang di laman website www.deliknews.com.

“Isi berita hoaks itu dapat disimpulkan, antara lain dari sumber berita yang bernama Agustina. Berdasarkan penulusuran pada daftar pasien di klinik kami tidak ada nama Agustina yang menjadi pasien kami pada 18 Juni 2021,” urai Wachyudi Muchsin.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Dua oknum wartawan media online yang dilapor ke polisi masing-masing berinisial AS dab IBJ. Laporan polisi ini diterima Piket Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Bripda Rafli Nur pada Minggu, 18 Juli 2021.

“Kami sayangkan karena berita yang diterbitkan juga tidak memuat klarifikasi atau hak jawab dari kami,” terangnya.

Di sisi lain, HM Nasir selaku kerabat dari Wachyudi Muchsin menyebutkan, penerbitan berita hoaks ini berujung pada permintaan sejumlah uang oleh oknum wartawan tersebut.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Saya selaku kerabat sudah bertemu kelompok yang mengaku wartawan ini. Kami sudah meminta maaf kalau ada kesalahan dari pengelola klinik. Sudah kami ingatkan juga kalau isi beritanya hoaks. Tapi ujung-ujungnya saya dihubungi juga dengan permintaan sejumlah uang,” terang HM Nasir.

Terpisah, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Faisal Palapa, mengutarakan, kerja-kerja jurnalistik harus didasari pada kaidah-kaidah dan etika dasar.

“Jangan menyebar hoaks, karena bisa berujung pidana,” tegasnya.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

Sementara, dua oknum wartawan yang jadi terlapor tidak memberikan jawaban saat berusaha dikonfirmasi. Panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan ke nomor telepon seluler milik keduanya tak kunjung direspor hingga berita ini ditayangkan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646