0%
logo header
Sabtu, 18 Juni 2022 10:38

Diduga Terlibat Pengeroyokan, Aktor Iko Uwais Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dan Iko Uwais berjalan Keluar Ruangan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/06/2022). (Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dan Iko Uwais berjalan Keluar Ruangan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/06/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BEKASI KOTA — Aktor Iko Uwais d)mendatangi Polres Metro Kota Bekasi. Ia dicecar 14 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan pengeroyokan, Jumat (17/06/2022).

Hal ini diketahui setelah pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 3 jam sejak sore tadi.

Iko Uwais tak mau memberikan penjelasan terkait kronologi versi dirinya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap RR.

Baca Juga : Bawa Misi Penyelamatan, Film TIMUR Garapan Iko Uwais Tayang 18 Desember 2025 di Bioskop

“Kronologi sudah disampaikan ke tim sini (penyidik). Jadi engga bisa kita sampaikan,” kata Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dan Iko Uwais telah menandatangani berita acara pemeriksaan.

Terlapor lainnya yaitu Firmansyah juga telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Kasus Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai, Keduanya Sepakat Cabut Laporan

Pihaknya akan melakukan penelitian dan analisa dari hasil pemeriksaan tersebut. “Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa,” jelas Ivan.

Ivan menjelaskan hingga kini Iko Uwais dan Firmansyah masih berstatus sebagai saksi. “Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara RR,” ungkapnya.

Sebelumnya Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pengeroyokan kepada seorang berinisial RR. Dirinya sempat dihubungi namun tidak hadir dalam pemeriksaan Selasa 14 Juni 2022.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646