0%
logo header
Rabu, 20 Juli 2022 19:57

Diduga Tipu Warga Rp60 Juta, Ketua Golkar Bulukumba Dilapor Polisi

Redaksi
Editor : Redaksi
Rosniar K. Korban dugaan penipuan menunjukkan bukti laporan polisi bernomor LP/B/494/VII/2022/SPKT/POLRES BULUKUMBA/SULAWESI SELATAN tanggal 20 Juli 2022 dengan kerugian 60.000.000, Rabu (20/07/2022). (Dok. Republiknews.co.id).
Rosniar K. Korban dugaan penipuan menunjukkan bukti laporan polisi bernomor LP/B/494/VII/2022/SPKT/POLRES BULUKUMBA/SULAWESI SELATAN tanggal 20 Juli 2022 dengan kerugian 60.000.000, Rabu (20/07/2022). (Dok. Republiknews.co.id).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin dilaporkan ke Polisi oleh salah seorang warga, Rabu (20/07/2022).

Nirwan dilaporkan di Polres Bulukumba oleh warga bernama Rosniar K. terkait kasus dugaan penipuan.

Kepada awak media Rosniar mengungkapkan, terpaksa melaporkan ketua DPD II Golkar tersebut ke polisi lantaran merasa ditipu.

Baca Juga : Andi Herfida Apresiasi Kolaborasi PKK Bulukumba dan OPD

Ia mengatakan Nirwan mengambil uang darinya sebesar Rp. 60 Juta namun tak memiliki etikat baik untuk mengembalikannya.

Ironisnya kata Rosniar, ia merasa ditipu sudah 8 tahun. Sejak 2014 ia hanya terus dijanji oleh Nirwan akan mengembalikan uang tersebut.

“Awalnya dia ambil uang Rp. 20 Juta. Katanya untuk kerja proyek dan akan dikembalikan dalam dua pekan,” ujar Rosniar kepada awak media usai melapor di Polres Bulukumba.

Baca Juga : Alih Dukungan Mantan Jubirnya, Ketua Tim HB: Jika Merasa Beban Harusnya Dikawal Bukan Lari

Tak sampai disitu, Nirwan kata Rosniar kembali meminta uang kepadanya. Itu dilakukannya terus hingga totalnya mencapai Rp. 60 juta.

“Minta lagi, terus-menerus hingga sampai Rp. 60 juta,” tambah Rosniar.

Kemudian, Rosniar membuatkannya kwitansi pengambilan uang Rp. 60 juta tersebut lalu ditandatangani oleh Nirwan.

Baca Juga : Di Era Andi Utta-Edy Manaf Warga Bulukumba Sudah Nikmati 295 Kilometer Jalan Mulus

Dalam pelaporannya, Rosniar juga menunjukkan bukti kwitansi pengambilan uang senilai Rp. 60 juta tersebut. Kwitansi itu ditandatangani oleh Nirwan diatas materai.

Dalam kwitansi itu tertulis Hj Rosniar enam puluh juta rupiah menitip uang sebagai kerjasama dalam pelaksanaan proyek yang berlokasi di taman kota (pasar tua) dan uang tersebut akan dikembalikan setelah dua pekan cair sejak bulan tanggal 05-02-2014.

“Dia hanya janji-janji terus. Saya sudah komunikasi bahkan telpon dan SMS terus tapi malah nomor saya di Blokir,” jelasnya.

Baca Juga : Gerindra Solid, Andi Usdar Siapkan Ribuan Tim untuk ‘Doboloki’ Andi Utta-Edy Manaf di Pilkada Bulukumba

“Saya sudah bersabar selama 8 tahun. Tapi sepertinya pak Nirwan memang tidak memiliki niat baik untuk mengembalikannya, makanya saya tempuh jalur hukum,” tegasnya lagi.

Kanit Tipidum Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Supriadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ia, ada memang tadi yang melapor dugaan penipuan, yang di laporkan itu pak Nirwan Arifuddin. Tapi, belum sampai di meja saya,” singkatnya.

Baca Juga : Gerindra Solid, Andi Usdar Siapkan Ribuan Tim untuk ‘Doboloki’ Andi Utta-Edy Manaf di Pilkada Bulukumba

Terpisah, Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin, saat dikonfirmasi kaget dan membantah hal tersebut.

“Siapa yang lapor, terus penipuan apa. Tidak benar itu,” kata Nirwan kepada Republiknews.co.id.

Soal laporan polisi ia tak mempersoalkanya. Ia mengaggap jika laporan tersebut hanya upaya untuk merusak nama baiknya.

Baca Juga : Gerindra Solid, Andi Usdar Siapkan Ribuan Tim untuk ‘Doboloki’ Andi Utta-Edy Manaf di Pilkada Bulukumba

“Silahkan saja melapor karena ini negara hukum, tapi hati hati, jangan sampai ada indikasi pencemaran nama baik,” Tutup Nirwan.

Penulis : Arnas Amdas
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646