0%
logo header
Minggu, 20 November 2022 17:49

Dihadapan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Warga Timpuseng Maros Keluhkan Akses Jalan

Rizal
Editor : Rizal
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ni'matullah Erbe. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ni'matullah Erbe. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAROS – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ni’matullah Erbe menggelar kegiatan reses di Dusun Mattajang, Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sabtu (19/11/2022) kemarin.

Warga setempat nampak suka cita menyambut kedatangan ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu. Mereka berkumpul di lokasi reses, tepatnya di kediaman pribadi Kepala Desa Timpuseng, Haji Arsyad.

Dalam sambutannya, Ni’matullah menjelaskan bahwa kedatangannya dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Sulsel. Menurutnya, ada waktu dimana anggota DPRD tidak melakukan rapat atau bersidang di kantor. Melainkan turun ke masyarakat untuk menemui konstituen dalam rangka menyerap aspirasi.

Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas SDM Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan, KPU Sulsel Gelar Rakor

Pada kesempatan itu, sejumlah aspirasi pun disampaikan warga setempat. Salah satunya terkait permintaan bibit padi gratis mengingat mayoritas warga lokal adalah petani. Kedua, mereka meminta agar Pemprov Sulsel membangun jalan tembus ke Tondong Tallasa, Pangkep.

Jalan tembus tersebut adalah kewenangan pemerintah provinsi. Sebab menghubungkan dua kabupaten, yakni Pangkep dan Maros. Jaraknya sekitar dua kilometer.

“Selain itu, kita juga meminta layanan listrik. Sudah lama Indonesia merdeka, tapi daerah kami belum dialiri listrik. Ada tetapi baru sebatas PLTMH. Mohon bantuannya agar kami juga bisa menikmati listrik,” kata Amirullah, warga setempat.

Baca Juga : Azhar Arsyad Rangkul Aktivis, Ajak Berjuang dan Menang Bersama

Terkait hal tersebut, Ni’matullah menjelaskan bahwa permintaan bibit akan disampaikan ke Dinas Pertanian. Ia berharap, permintaan tersebut bisa dipenuhi secepatnya.

“Soal jalan tembus ke Pangkep, Insya Allah akan saya sampaikan ke Dinas PU. Saya baru tahu kalau ternyata ada jalur yang lebih pendek lagi selain yang sudah diperjuangkan sebelumnya yang menghubungkan Pangkep dan Bone,” kata Ulla, panggilan karibnya.

Ia juga merespons terkait permintaan listrik. Menurut Ulla, PLN sebenarnya berada diluar kewenangan Pemprov Sulsel. Sebab tidak berstatus sebagai OPD, melainkan BUMN. Meski demikian, ia berjanji mengomunikasikan kebutuhan warga tersebut.

Baca Juga : Kolaborasi Huadi Group dan CTC Australia, Manfaatkan Slag untuk Kurangi Emisi Karbon

Alhamdulillah Kepala PLN di Sulsel ini juga sangat terbuka dan merespons baik setiap ada permintaan. Insya Allah juga akan diperjuangkan dan semoga bisa dipenuhi,” demikian presidium KAHMI Sulsel itu. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646