REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe (TP) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) mengenai penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Senin (4/12/2023).
Pemateri Bimtek Sikadeka ini diantaranya Komisioner KPU RI Idham Holik, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Waketum Pemenangan Pemilu DPP Golkar Ahmad Doli.
Ketua Biro Pendidikan, Pengembangan SDM/LO Partai Golkar Sulsel, Sulkifli Nasrullah mengatakan, Sikadeka ini merupakan alat atau instrumen yang disiapkan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU untuk lebih memudahkan peserta pemilu dalam hal ini partai politik maupun caleg.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Sikadeka ini membuat pelaporan keuangan partai maupun caleg lebih akuntabel dan transparan,” katanya.
Dirinya berharap, para caleg Partai Golkar memperhatikan Sikadeka dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan penanggung jawab Sikadeka Partai Golkar disetiap tingkatan.
“Sebab bila peserta pemilu (partai dan caleg) tidak melaporkan dana kampanye maka sesuai PKPU no 18 tahun 2023 tentang dana kampanye dan Pasal 338 ayat (1),(2),(3),(4) UU 7/2017 Tentang Pemilu sanksinya bisa didiskualifikasi sebagai peserta pemilu dan tidak ditetapkannya calon anggota DPR RI, DPRD Prov, DPRD kabupaten/kota menjadi calon terpilih,” bebernya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Selain Taufan Pawe dan Sulkifli, Bimtek Sikadeka ini turut dihadiri Anggota Biro Kajian dan Strategir atau Penanggung Jawab Sikadeka Golkar Sulsel Mustaqim Zulkifli, serta Operator Golkar Sulsel, Muh Furqnullah Ahmad. (*)