0%
logo header
Kamis, 29 April 2021 12:26

Dilarang Mudik, Kapolres Sinjai Sarankan Silaturahmi Online Saja

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Mengantisipasi mudik Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah, empat titik lokasi diperbatasan Sinjai akan didirikan Posko penyekatan mulai tanggal 1 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat memimpin Apel kebangsaan di halaman Mapolres Sinjai yang diikuti TNI, para Lurah dan Kepala Desa se-kabupaten Sinjai. Kamis, (29/04/2021).

“Empat titik lokasi tersebut masing-masing di perbatasan Sinjai Kajang, Sinjai Bulukumba, Sinjai Gowa, Sinjai Bone dengan melibatkan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan,” ucapnya

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H yang mulai berlaku tanggal 6 S/d 17 Mei 2021.

Lanjut Iwan, kepada seluruh masyarakat Sinjai untuk tidak mudik dan cukup melakukan silaturahmi melalui handphone secara virtual hal ini dilakukan demi kebaikan kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pemudik yang nekat masuk ke Sinjai kita suruh putar balik dan jika berhasil lolos akan kita karantina,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646