REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Luwu Timur resmi memiliki kepengurusan definitif setelah dilantik di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (3/7/2026).
Pelantikan ini menandai langkah awal JMSI sebagai organisasi perusahaan media siber yang berkomitmen memperkuat ekosistem pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab di Kabupaten Luwu Timur.
Kepengurusan JMSI Luwu Timur periode 2026-2031 dipimpin oleh Jumaidil yang dilantik langsung oleh Ketua JMSI Sulawesi Selatan, Ilham Husain. Prosesi pelantikan turut disaksikan Ketua Organisasi JMSI Sulawesi Selatan Aco Mappanganro, Ketua Bidang Platform Digital Muhammad Taufiq, Kepala Sekretariat Nur Fajar Nurdin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, organisasi profesi, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Ketua JMSI Luwu Timur, Jumaidil menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan menjadi wadah perusahaan media siber yang menjunjung tinggi profesionalisme, etika jurnalistik, dan integritas dalam menjalankan fungsi pers.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, media memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Di tengah banjir informasi tanpa batas, media harus menjadi pihak yang paling dipercaya dalam menyajikan kebenaran, bukan sekadar menjadi yang pertama,” ujarnya.
Baca Juga : Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Jumaidil menegaskan, JMSI hadir sebagai mitra strategis pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang sehat tanpa mengurangi independensi pers sebagai pilar demokrasi.
Ia menekankan bahwa fungsi kontrol sosial tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kerja-kerja jurnalistik. Kritik yang disampaikan media harus berbasis data, objektif, berimbang, serta memberikan solusi bagi kepentingan publik.
Selain itu, JMSI Luwu Timur juga berkomitmen mendukung promosi potensi daerah melalui pemberitaan yang berkualitas, mulai dari sektor pertambangan, pertanian, pariwisata, UMKM, hingga kekayaan budaya lokal agar semakin dikenal secara nasional maupun internasional.
Baca Juga : Pemkot Makassar Jadikan Media Sosial Early Warning System Lewat Ekosistem LONTARA+
JMSI juga mengajak seluruh perusahaan media anggotanya menjadi garda terdepan dalam memerangi hoaks, disinformasi, dan berbagai bentuk manipulasi informasi yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.
Sementara itu, Ketua JMSI Sulawesi Selatan, Ilham Husain mengingatkan seluruh perusahaan media yang tergabung dalam JMSI agar tetap menjadikan verifikasi sebagai fondasi utama dalam setiap produk jurnalistik.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menuntut media bergerak cepat, namun kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi dan prinsip-prinsip jurnalistik.
“Cepat belum tentu benar. Jangan sampai informasi sudah telanjur viral, baru kemudian media sibuk melakukan klarifikasi. Itu merugikan masyarakat maupun pihak yang diberitakan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan JMSI Kabupaten Luwu Timur. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memandang JMSI sebagai mitra strategis dalam membangun ruang informasi publik yang sehat, transparan, dan konstruktif.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan insan media dapat terus diperkuat, terutama dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, serta iklim investasi yang berkembang di Kabupaten Luwu Timur.
“Kami berharap JMSI ikut mengawal seluruh program pembangunan, khususnya sektor investasi yang akan membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.
Melalui kepengurusan yang baru dilantik, JMSI Kabupaten Luwu Timur berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan kapasitas perusahaan media siber, menjaga marwah profesi jurnalistik, serta menghadirkan informasi yang akurat, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)
