0%
logo header
Jumat, 01 September 2023 12:03

Dinas Perdagangan Gandeng PKP dan Kejaksaan Parepare Awasi Peredaran Pupuk Pestisida

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Dinas Perdagangan Gandeng PKP dan Kejaksaan Parepare Awasi Peredaran Pupuk Pestisida

PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bersama Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) turn melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida di wilayah Parepare.

Tim turun untuk memastikan pupuk dan pestisida yang dilarang tidak beredar di masyarakat. Itu untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai konsumen.

“Kita turn bersama Dinas PKP dan Kejaksaan melakukan pengawasan di beberapa kios penjualan. Itu untuk mencegah peredaran pupuk dan pestisida yang dilarang. Kita akan terus melakukan pengawasan secara intensif,” kata Kepala Disdag Parepare, Prasetyo Catur.

Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Perumahan Pesona Mario, 50 Unit Rumah Terjual Habis Sebelum Dibangun

Prasetyo menegaskan, Pemerintah Kota Parepare akan terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu apa yang berpotensi menjadi permasalahan.

Prasetyo menekankan, Pemkot tidak diam untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat terhadap hal-hal yang potensi merugikan.

“Bapak Wali Kota Prepare selalu mengingatkan kami jajaran satuan kerja untuk aktif turn menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat,” tegas Prasetyo. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646