0%
logo header
Selasa, 06 Juli 2021 14:31

Dinas PMD Sinjai Beberkan Puluhan Desa Belum Laporkan LPPD

Rizal
Editor : Rizal
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, Andi Hariyani Rasyid.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, Andi Hariyani Rasyid.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Masa jabatan 54 Kepala Desa di Sinjai akan berakhir 13 Juli 2021 atau sepekan lagi.

Namun, masih ada Desa di Kabupaten Sinjai yang belum juga menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) akhir masa jabatan Kepala Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Andi Hariyani Rasyid, mengatakan dari 54 Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya, baru 31 Desa  yang menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD).

Baca Juga : Hingga Juni 2024, Transaksi Saham di Sulawesi Selatan Capai Rp9,36 Triliun

“Baru 31 Desa yang menyampaikan LPPD-nya selebihnya masih ada 23 Desa,” ucapnya, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (06/07/2021).

Lanjut dikatakannya, 23 Desa tersebut diantaranya Desa Bulukamase, Desa Kampala, Desa Kaloling, Desa Kompang, Desa Baru dan Matunru Tellue, Lamatti Riawang, Lamatti Riaja, Desa Bulu Tellue, Desa Biji Nangka, Bonto Sinala dan Desa Kassibuleng, DesaTellulimpoe, Desa Erabaru, Desa Pulau Buhung Pitue, Desa Pulau Padaelo, Desa Pulau Persatuan dan Desa Pattongko.

Kendati demikian, Mantan Camat Sinjai Utara ini menegaskan sudah dua kali pihaknya menyurati kepada Pemerintah Desa dan bahkan pihaknya juga sampaikan kepada Camat untuk disampaikan ke Desanya namun sampai saat ini masih ada Desa yang belum menyampaikan LPPD diakhir masa jabatan kepala desanya.

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

“Kami berharap kepada Pemerintah Desa yang belum menyampaikan LPPD-nya untuk segera melaksanakan laporannya,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646