REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai akan membenahi Bendungan Air Kalamisu Kanan yang jebol diakhir tahun 2020 lalu.
Bendungan air kalamisu kanan yang terletak di Desa Baru Kecamatan Sinjai Tengah, jebol sepanjang 24 meter akibat air besar dan hantaman material kayu saat jelang musim tanam petani tahun lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi Jaringan Irigasi Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Ridwan, mengatakan untuk pembenahan Bendungan Air Kalamisu Kanan akan dilaksanakan pada bulan Juli depan.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Sementara proses pengadaan Bronjong dan kita melihat waktu yang tepat jika barang sudah ada kita lansung bawa ke lokasi untuk dikerjakan,” ucapnya saat ditemui di Ruang kerjanya, Rabu (30/06/2021).
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat karena anggaran pemeliharaan tersebut merupakan swakelola dan juga menunggu waktu yang tepat karena saat ini Kondisi Air masih tinggi di lokasi tersebut.
” Iya, kita koordinasi dengan Kepala Desa karena pekerjaan ini swakelola dan untuk jumlah pengadaan Bronjong sebanyak 38 unit,” kuncinya.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sinjai melakukan survey Bendungan Air Kalamisu Kanan yang jebol di Desa Baru, Kecamatan Sinjai tengah, kabupaten Sinjai.
Dari hasil survey lokasi, kurang lebih 20 meter Bendungan Air kalamisu Kanan atau Bendungan Ta’lentoa (Lompo Aho) Jebol disebabkan karena besarnya air dan ditambah hantaman material berupa batu besar dan potongan kayu. (Anto)
