0%
logo header
Senin, 27 Juni 2022 22:39

Dipergoki Orang Tua Korban, Penjual Es Krim di Tarakan Cabuli Bocah 8 Tahun di Rumah Kosong

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Ilustrasi Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur. (Istimewa)
Ilustrasi Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TARAKAN — Seorang penjual es krim inisial LL (61) asal Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi usai mencabuli bocah 8 tahun.

LL dipergoki orang tua korban saat berada di rumah kosong.

“Jadi pelaku ini diamankan saat sedang mencabuli korban di rumah kosong, baru dia didatangi warga dan dihubungilah pihak berwajib untuk menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi kepada media ini, Senin (27/06/2022).

Baca Juga : Dispora Kaltim Siapkan Pemilihan Duta Olahraga 2024 untuk Dorong Semangat Generasi Muda

Aldi menjelaskan kasus tersebut terjadi di salah satu rumah kosong di Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat pada Minggu (19/6/2022). Saat dipergoki orang tua korban sempat merekam tindakan LL terhadap anaknya.

“Orang tua korban juga sempat merekam perbuatan pelaku untuk jadi bukti. Sebelum akhirnya menangkap pelaku bersama warga,” kata Aldi.

Terungkapnya kasus ini, dijelaskan Aldi, setelah orang tua korban mendengarlan cerita anak-anak sekita rumah yang menyebut bahwa pelaku kerap memegangi kelamin anak-anak.

Baca Juga : Tingkatkan Karier Atlet Kaltim, Dispora Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi

“Di hari Sabtu orang tua korban melihat anaknya memegang es krim tapi tak sempat melihat pelaku, dan hari esoknya orang tua itu berhasil melihat dan mengikuti pelaku yang rupanya betul bersama korban di sebuah rumah kosong,” terangnya.

Dari hasil keterangan yang didapat, LL diketahui melakukan perbuatan cabul kepada korban sebnayak 5 kali , dan hal itu selalu dilakukan di rumah kosong.

“Iya sudah lima kali, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Budi Kurniawan
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646