REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Direktur Serikat Masyarakat Tambang Sulawesi Tenggara (SEMESTA), Suparlin Bonte, meminta agar pemerintah dan penegak hukum serius dalam menyikapi tambang ilegal di sulawesi tenggara, Selasa ( 28/07/2020 ).
Menurut Suparlin, Tambang ilegal yang ada di sulawesi tenggara tersebut lahir dari berakhirnya izin tambang yang masih beraktivitas, izin tambang tak sesuai dengan lokasi, ataupun tanpa memiliki izin sama sekali yang berimbas terhadap kerusakan lingkungan sekitar lokasi pertambangan.
“Berdasarkan data di lapangan, kami masih banyak melihat aktivitas tambang yang tak sesuai dengan titik lokasi perizinannya, bahkan tak memiliki izin sama sekali, dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat sekitar, sementara para mafia tambang bersenang-senang diatas penderitaan masyarakat yang merasakan dampaknya,” Ucapnya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Dia Juga menilai bahwa pemerintah sultra maupun penegak hukum terkesan tidak serius dalam menyikapi dampak penambangan ilegal berdasarkan kondisi yang gerjadi di lapangan.
“Sudah sangat jelas bahwa ada laporan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang melakukan penambangan di kawasan hutan lindung, namun belum ada kejelasan” tambahnya.
“Ada pula laporan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai titik juga diabaikan”.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
” Sebenarnya ini harus menjadi atensi bagi pihak terkait, agar masyarakat tidak hanya mendapatkan imbasnya”. Lanjutnya.
Suparlin bonte berharap bahwa ini harus selalu menjadi prioritas bagi pemerintah dan penegak hukum, agar permasalahan penambangan ilegal bisa terselesiakan.
” Kita sangat mencintai bumi anoa sulawesi tenggara ini, jadi harus kita jaga bersama” Tutupnya.
