REPUBULIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA – Jajaran Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Selasa (14/06/2022) kemarin.
Tiba di Lapas Narkotika Samarinda pukul 14:00 WITA, Dirkamtib didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat beserta jajaran.
Selanjutnya Abdul Aris memberikan penguatan Tusi kepada seluruh petugas Lapas Narkotika Samarinda agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada dan terus memegang teguh 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dan back to basics.
Baca Juga : INDEX Samarinda 2025 Kembali Digelar, Puluhan Brand Ternama Ramaikan Pameran
Jajaran Dirkamtib menggelar penggeledahan kamar hunian yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, TNI, POLRI dan BNN Kota Samarinda. Selain penggeledahan kamar hunian, jajaran Dirkamtib juga menginstruksikan untuk melaksanakan Tes Urine bagi Petugas Lapas Narkotika Samarinda dan sampel beberapa Warga Binaan yang dipilih secara acak dengan hasil 51 orang petugas dan 23 orang WBP NEGATIF.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” kata Dirkamtib Abdul Aris.
Menurut Abdul Aris, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran Narkotika di wilayah Lapas. Dengan melakukan pengetatan penjagaan serta menciptakan ke kondisifitas lingkungan WPB.
Baca Juga : Wali Kota Cup 2025 Bangkitkan Gairah Basket Samarinda, Fokus Ciptakan Talenta Muda
“Dengan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum terkait kita bisa menciptakan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), yang merupakan komitmen bersama. Harapan kedepannya Lapas Narkotika Samarinda selalu baik dan tetap menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas” Tegas Abdul Aris. (*)