REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara konsisten memberikan layanan prima kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa.
Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah memyampaikan, salah satu pelayanan yang digiatkan pihaknya yakni memberikan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (21/08/2023).
“Hari ini kami melaksanakan pelayanan registrasi IKD di Desa Singa Gembara,” beber Kadisdukcapil Kutim Jumeah.
Baca Juga : Calon Wabup Kutim Mahyunadi Janji Beri Rp 25 ke Ibu-Ibu Pelaku Usaha
Jumeah mengatakan layanan di kantor desa tersebut bagian dari program layanan jemput bola Disdukcapil dalam memaksimalkan dalam mengawal pelayanan yang baik terhadap masyarakat, “DukCapil Kutim Siap Kawal,” seru Jumeah semangat. (ADV)
