REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Terkait bantuan Presiden Jokowi bagi para Pelaku Usaha Mikro menjadi babak baru dalam penyaluran dana di Sinjai.
Pasalnya, dari lima pengusul penerima Bantuan Presiden Produk Usaha Mikro (BPUM), Bank BRI termasuk menjadi pengusul sesuai Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 tahun 2020.
Beberapa waktu lalu Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, Firdaus, mengatakan jika siap menerima aduan masyarakat jika kita dapatkan penerima yang tidak memiliki usaha karena ada lima (5) pengusul BPUM yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Koperasi, PNM, Pendaftar online, dan Dinas Koperasi dan UMK Sinjai.
“Jadi kalau ada riak-riak di tengah masyarakat silahkan melapor karena kewenangan kami di dinas koperasi hanya sebatas mempertanggungjawabkan yang kami usulkan dan jelas bahwa ada 5 pengusul penerima,” jelasnya.
Sementara itu, Staf BRI Cabang Sinjai, A. Amrullah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan data Penerima BPUM khusus di Kabupaten Sinjai, tetapi data yang kami terima adalah data dari pusat yakni Kementerian Koperasi yang telah divalidasi Dinas Koperasi Sinjai yang selanjutnya divalidasi Kementerian Koperasi dan diverifikasi oleh OJK.
“BRI fungsinya hanya membayarkan saja, tidak ada fungsi memverifikasi Data, karena kami di sini cuman membenarkan orang yang datang untuk menerima pencarian bahwa betul orangnya, syarat apakah layak atau tidak itu bukan BRI yang menentukan, kita hanya lembaga penyalur,” katanya.
Menurutnya, pihaknya hanya melakukan verifikasi data saja berupa KTP apakah sesuai atau tidak, namun dimungkinkan BRI boleh mengusulkan tetapi khusus BRI Sinjai itu tidak dilakukan.
“Jadi, data yang kami terima itu dari Dinas Koperasi, bukan kami yang mendata untuk para penerima setelah divalidasi Kementrian, sudah melewati tahap pengusulan, verifikasi kelayakan dan sebagainya. Bisa dimungkinkan bisa mengusulkan, cuman kalo di Sinjai kami tidak pernah mengusulkan,” ucapnya.
Lanjut dikatakanya, jika BRI yang mengusulkan kemudian ada persolan itu tanggung jawab kami, tapi selama data itu bukan BRI Sinjai yang mengusulkan.
“Kami hanya menerima data jadi dari pusat dan bagi penerima kami tidak punya hak menolak untuk menerima karena ini data dari Kementerian, dan untuk jumlah penerima sebanyak 4.300 sampai tahap 3 hingga bulan Desember,” kuncinya. (Anto)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
