0%
logo header
Sabtu, 15 Oktober 2022 00:01

Diskoperindang-UKM Luwu Timur Diminta Awasi Pemakaian BBM Industri

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik. (Istimewa)
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik meminta Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag UKM) Luwu Timur untuk mengawasi pemakaian BBM Industri.

Usman menduga adanya permainan yang terjadi dalam penggunaan BBM Industri di perusahaan – perusahaan yang ada di Luwu Timur.

“Kita ini di Luwu Timur, ketika perusahaan menggunakan BBM Industri, tentu disertai dengan faktur, dari situ ada bagi hasil kita dapat. Luwu Timur dapat 70 Persen, Provinsi 30 Persen,” kata Usman, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga : Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait Ranperda 2022

Apabila hal tersebut dilakukan, lanjut Usman, maka PAD di Kabupaten yang dijuluki Bumi Batara Guru itu akan meningkat.

“Banya perusahaan yang ada di Luwu Timur ini wajib menggunakan BBM Industri. Inilah yang kita mau tahu apakah sudah sesuai Faktur BBM Industri ini dengan penggunaan BBM nya. Jika tidak sesuai berarti ada perusahaan yang menggunakan BBM subsidi,” kata dia.

“Maka dari itu, saya meminta Dinas Pendapatan Daerah dan Koperindag mengawal pemakaian BBM Industri sesuai faktur ini dengan baik,” tambah Usman.

Baca Juga : Anggota DPRD Luwu Timur Jadi Pemateri di Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD

Usman menambahkan, patut dicurigai karena selama ini SPBU cepat kehabisan stok BBM untuk kendaran perusahaan menggunakan BBM subsidi dari SPBU.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646