REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Keberadaan Musuem Balla Lompoa yang terjaga hingga saat ini tentunya merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memelihara keberadaannya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa melalui Bidang Kebudayaan bahkan menyiapkan anggaran tersendiri untuk melakukan pemeriksaaan Musuem Balla Lompoa yang berlokasi di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kota Sungguminasa ini.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Gowa Ikbal Thiro mengaku, pemeliharaan Musuem Balla Lompoa yang dilakukan sampai saat ini baik terhadap sarana dan prasarana bangunan fisik museum, hingga perlengkapan (aksesoris) koleksi yang ada di dalam museum.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
“Pemeliharaan museum ini kita mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek. Dimana melalui dana DAK kami diberikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum,” katanya dikonfirmasi, Senin, (11/12/2023).
Kata Ikbal, dan BOP Musuem yang diterima tahun ini sebesar Rp800 juta. Dimana dari dana tersebut 20 persen atau sekitar Rp160 juta dialokasikan untuk pemeliharaan musuem sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
“Jadi memang bantuan ini kita peruntukkan ke tiga kegiatan besar. Antara lain, pemeliharaan koleksi yang ada dalam museum sebesar 30 persen, kegiatan publik sebesar 50 persen, dan pemeliharaan sarana dan prasarana (termasuk tubuh museum) sebesar 20 persen,” terangnya.
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
Ia menyebutkan, pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut terdiri dari pengecatan bangunan museum, penggantian beberapa lemari koleksi yang dianggap telah rusak atau tidak layak pakai, dan penggantian engsel dan kunci lemari koleksi. Kemudian, fumigasi atau mensterilkan koleksi-koleksi yang berbahan besi, kuningan, dan tembaga, serta bentuk pemeliharaan lainnya.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya juga terus melakukan upaya agar keberadaan Museum Balla Lompoa dapat terus terjaga dan lestari. Salah satunya dengan senantiasa menyiapkan dana anggaran pendamping yang bersumber dari APBD.
“Selain itu memberikan edukasi kepada para pengunjung untuk tidak merusak dan merubah bentuk benda-benda atau koleksi yang ada di dalam museum,” ujarnya.