0%
logo header
Sabtu, 06 April 2024 14:41

Disperindag Kukar Siapkan Lahan Industri bagi Investor Jelang IKN

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Plt Kepala Disperindag Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah. (Istimewa)
Plt Kepala Disperindag Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara tengah berupaya mempercepat arus investasi dengan menyiapkan kawasan industri yang lebih efisien dan investor-friendly. Sebagai bagian dari strategi ini, Disperindag menargetkan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) pada tahun 2024.

Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Disperindag telah melakukan penyesuaian pada rencana awal yang memiliki 19 kawasan industri, menguranginya menjadi 12 kawasan yang lebih strategis.

“Kami berharap setiap kawasan industri dapat dialokasikan oleh pemerintah minimal sebesar 10 atau 20 hektar, untuk menghindari kendala dalam pembebasan tanah bagi investor,” ujar Plt Kepala Disperindag Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah pada Sabtu (06/04/2024).

Inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa investor dapat menanamkan modal dengan lebih mudah di Kutai Kartanegara, terutama dengan memperbarui data-data terkait RPIK. Contoh kemudahan investasi yang ingin dicapai adalah seperti yang telah diterapkan di Kota Batam, di mana lahan telah disiapkan dan dibagi dalam bentuk kavling-kavling yang siap pakai melalui perusahaan daerah (Perusda).

Sayid menambahkan bahwa penyelesaian Rancangan Perda RPIK di tahun 2024 akan sejalan dengan persiapan menyambut IKN, yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Kutai Kartanegara sebagai destinasi investasi. Penetapan kawasan industri yang efektif diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk pemasaran bagi pelaku usaha serta memberikan solusi terhadap masalah hilirisasi dalam berbagai sektor.

Dengan langkah-langkah ini, Disperindag Kutai Kartanegara berharap dapat menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, yang tidak hanya menarik investor tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Penyediaan lahan industri yang memadai dan proses perizinan yang dipercepat diharapkan dapat memperkuat posisi Kutai Kartanegara sebagai pusat industri baru di Indonesia Timur. (ADV/Diskominfo Kukar)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646