0%
logo header
Selasa, 07 Maret 2023 10:04

Disperindag Sinjai Sebut Pembangunan Pasar Sentral Bergantung Kementerian

Rizal
Editor : Rizal
Kondisi kios dan lapak di Pasar Sentral Sinjai bagian atas pasca kebakaran setahun lalu. (Foto: Asrianto/republiknews.co.id)
Kondisi kios dan lapak di Pasar Sentral Sinjai bagian atas pasca kebakaran setahun lalu. (Foto: Asrianto/republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai terkait perencanaan pembangunan ratusan kios dan lapak Pasar Sentral Sinjai bagian atas pasca kejadian kebakaran pada 2 Februari 2022 lalu masih menunggu realisasi.

Meskipun tim dari Kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan telah melakukan justifikasi atau peninjauan, namun pembangunannya saat ini masih dalam tahap perencanaan.

“Untuk sementara ini masih pekerjaan perencanaan. Namun, untuk pekerjaan fisiknya akan ditentukan dan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Kabupaten Sinjai, Muh Saleh saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (6/3/2023) kemarin.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Menurutnya, setelah selesai perencanaan pembangunan, selanjutnya Kementerian PUPR melakukan verifikasi terhadap hasil perencanaan tersebut.

“Insya Allah, mudah-mudahan bulan Maret sudah ada hasil pekerjaan perencanaannya,” tambah Muh Saleh.

Meski demikian, katanya, ia menilai pembangunan ratusan lapak dan kios di Pasar Sentral Sinjai bagian atas tersebut tergantung dari pihak kementerian. Pasalnya, sumber dana dan kalender kegiatannya sudah masuk di Kementerian Perindustrian dan Kementerian PUPR.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Kita berharap pembangunan Pasar Sentral bisa diupayakan untuk dikerjakan tahun ini,” tutupnya.

Sekadar diketahui, rencana pembangunan ratusan kios dan lapak Pasar Sentral Sinjai bagian atas akan dibangun oleh Kementerian PUPR dengan permohonan anggaran oleh Pemkab Sinjai sebesar Rp60 miliar. (*)

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646