REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) bersiap melaksanakan pesta demokrasi tingkat warga, yakni Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW di seluruh wilayah Kota Makassar.
Momentum ini menjadi ajang penting bagi warga untuk berpartisipasi aktif memilih pemimpin lingkungan yang mampu mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat.
Berdasarkan tahapan, pemungutan dan perhitungan suara serta penandatanganan berita acara hasil pemilihan Ketua RT dan Ketua RW bakal digelar pada 3 Desember 2025 mendatang.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya proses ini berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan, agar hasilnya benar-benar melahirkan pemimpin lingkungan yang mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Yang kita butuhkan adalah bagaimana RT/RW ini menjadi bagian dari pemerintah yang mampu melaksanakan seluruh tugas-tugas pokok, dan bisa menerjemahkan program unggulan pemerintah sampai ke masyarakat,” tegas Munafri dalam arahannya di Balai Kota Makassar, Selasa (11/11/2025).
Turut hadir Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dan seluruh jajaran pemerintahan berkumpul untuk satu tujuan, yakni memastikan pesta demokrasi warga berjalan sukses dan bermartabat.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Rapat koordinasi terkait Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak 2025 ini menjadi langkah awal mewujudkan pemerintahan yang semakin dekat dengan rakyat.
Dihadiri oleh Sekda, para kepala dinas, camat, dan lurah, kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah memastikan proses pemilihan berjalan transparan, tertib, dan partisipatif.
Lebih lanjut Appi menekankan, peran RT dan RW sangat vital dalam memastikan setiap program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada warga.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Menurutnya, pemilihan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum kolaborasi antara warga dan pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan.
“Kita lakukan pemilihan ini supaya masyarakat bisa berkolaborasi dengan pemerintah. Kita butuh tokoh masyarakat, orang-orang yang dikenal di wilayahnya, yang punya visi dan mampu melaksanakan kegiatan di lapangan,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu mencontohkan pentingnya peran RT dan RW dalam mendukung program sosial. Akan sangat naif rasanya ketika ada program untuk masyarakat miskin tidak bisa tersampaikan karena buntu di Ketua RT atau RW.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Ini yang saya tidak mau. Kalau data warga miskin tertahan atau tidak jelas, kasihan orang yang seharusnya mendapat bantuan tapi tidak bisa mendapatkannya,” imbuh politisi Golkar itu.
Lebih lanjut, ketua IKA FH Unhas itu juga menolak keras adanya praktik diskriminatif di tingkat lingkungan. Dia menegaskan, tidak boleh ada yang memilah-milah warga, keluarga dapat apa dan yang lain tidak.
Ditegaskan, hal itu tidak bisa terjadi. Ia menekankan, RT/RW harus menjadi bagian dari tim pemerintahan yang memberikan pelayanan secara adil dan tepat sasaran.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pria yang akrab disapa Appi itu menambahkan bahwa sosialisasi pemilihan harus dilakukan maksimal agar proses berjalan sesuai mekanisme dan hasilnya benar-benar berkualitas.
“Prosesnya harus step by step, maksimal di setiap tahapannya. Karena pola pelayanan ini harus kita maksimalkan,” ujarnya.
Saat ini, tercatat ada 6027 Ketua RT dan 1005 Ketua RW di seluruh Kota Makassar, total 6032 orang yang mengikuti pemilu raya nantinya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Oleh sebab itu, Munafri kembali menegaskan, dirinya meminta hasil dari pemilihan RT/RW tidak hanya sekadar menjabat, tetapi yang mampu menjalankan program-program pokok pemerintahan.
“Banyak tugas yang harus turun ke bawah dan tereksekusi dengan baik, tapi pentingnya sistem evaluasi. Harus ada tenggang waktu untuk evaluasi, dijalankan, ada kegiatan wajib yang menjadi tugas pokok. Ini supaya kerja RT/RW terkontrol,” ungkap Appi.
Dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pemilihan, ia juga meminta dukungan semua pihak, termasuk aparat keamanan.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Kepada pihak dari Kepolisian dan TNI, mari bersama menjaga kondusifitas kegiatan. Satpol PP di kecamatan juga harus mempersiapkan dengan baik.
Pemilihan RT/RW Serentak kata dia, ini bukan ajang tegang-tegangan karena yang memilih adalah warga yang saling mengenal. Jangan ada kubu-kuburan, tapi berjalan normal saja.
Munafri menilai, pelaksanaan pemilihan ini merupakan bagian dari pembelajaran politik masyarakat, terutama dalam membangun iklim demokrasi di tingkat akar rumput.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Ini bagian dari proses belajar berdemokrasi. Kenapa kita memilih, padahal bisa saja ditunjuk. Karena kita ingin masyarakat terlibat, berpartisipasi aktif, bukan apatis,” jelasnya.
Ia berharap setelah terpilih, para Ketua RT dan RW segera membangun kolaborasi erat dengan lurah di wilayah masing-masing.
Setelah hasil keluar, lurah dan RT/RW harus duduk bersama untuk mendalami program-program unggulan pemerintah agar bisa turun langsung ke lapangan. Semua harus satu visi dari atas sampai ke bawah.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Menurutnya, bila koordinasi berjalan baik, maka pelayanan publik akan lebih cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan warga secara menyeluruh.
Appi berharap seluruh rangkaian pemilihan RT/RW 2025 ini berjalan sukses, tertib, dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bukti bahwa seluruh kebijakan pemerintah dijalankan secara demokratis, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Sesuai jadwal pemilihan Ketua RT akan lebih dulu dilaksanakan pada awal bulan Desember 2025, seluruh proses telah disiapkan secara bertahap dan terencana, mengikuti mekanisme serta aturan yang berlaku.
Setelah itu, RW akan dipilih oleh RT.
Tahapan sosialisasi petunjuk teknis pemilihan Ketua RT dan Ketua RW telah digelar pada 12 hingga 13 November 2025, sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh panitia dan unsur pelaksana memahami tata cara pemilihan.
Selanjutnya, akan diterbitkan SK Panitia Pelaksana Kecamatan dan SK Panitia Pemilihan Kelurahan pada 14 November 2025, diikuti dengan pendataan wajib pilih pada 15 hingga 16 November 2025.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Tahapan berikutnya yaitu pengumuman daftar wajib pilih pada 17 November 2025, kemudian rekrutmen dan penetapan petugas TPS dilaksanakan pada 18, 19, dan 20 November 2025. Setelah itu, dilakukan penetapan lokasi TPS pada 21 November 2025.
Proses pendaftaran calon Ketua RT dan calon Ketua RW akan dibuka pada 22, 23, dan 24 November 2025, dilanjutkan dengan penetapan calon pada 25 November 2025, serta pencabutan nomor urut calon pada 26 November 2025.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditetapkan pada 27 November 2025, bersamaan dengan dimulainya masa kampanye terbatas calon Ketua RT dan RW pada 27, 28, dan 29 November 2025.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Kemudian, pembagian undangan pemilih dan pengecekan surat suara dijadwalkan pada 30 November 2025, diikuti masa tenang pada 1-2 Desember 2025.
Menjelang hari pencoblosan, distribusi logistik pemilihan Ketua RT, termasuk surat suara dan perlengkapan lainnya, akan dilakukan pada 2 Desember 2025.
Selanjutnya, pemungutan dan perhitungan suara serta penandatanganan berita acara hasil pemilihan Ketua RT digelar pada 3 Desember 2025.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Hasil pemilihan akan diumumkan pada 4 Desember 2025, disusul masa sanggah pada 5 Desember 2025 dan jawaban masa sanggah pada 6 Desember 2025, yang juga menjadi tanggal penetapan Ketua RT terpilih.
Tahapan berikutnya berlanjut untuk pemilihan Ketua RW. Pendistribusian undangan dan logistik pemilihan Ketua RW dijadwalkan pada 7 Desember 2025, diikuti pemungutan suara, perhitungan, dan penandatanganan berita acara hasil pemilihan Ketua RW pada 8 Desember 2025.
Masa sanggah pemilihan Ketua RW berlangsung pada 9 Desember 2025, dengan jawaban masa sanggah pada 10 Desember 2025, dan penetapan Ketua RW terpilih pada 11 Desember 2025. (*)
