REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng turut serta dalam melakukan pendampingan pelaksanaan Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMK Negeri 4 Kabupaten Soppeng, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng Risal, Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi Muh Hasbi, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Lanyala Soewarno, serta sejumlah staf Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng.
Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Risal menegaskan bahwa pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS merupakan sarana pendidikan politik sejak dini yang dijalankan secara jujur, adil dan demokratis.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Pemilihan ketua OSIS ini bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi juga pembelajaran politik demokrasi, bagaimana menjadi warga negara yang cerdas dan bertanggungjawab dalam menggunakan hak pilih,” ujarnya.
Sementara itu, Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Soppeng, Muh Hasbi menyampaikan bahwa selaku penyelenggara dan pengawas pemilihan ketua OSIS tentu harus mempedomani surat Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel tentang petunjuk teknis pemilihan.
“Semua siswa mempunyai hak untuk memilih sepanjang terdaftar dalam daftar pemilih yang telah ditetapkan. Sesuai juknis, penyelenggara mengumumkan daftar pemilih tetap dengan menempel di papan pengumuman sekolah,” terangnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Adapun Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Soppeng, Lanyala Soewarno memberikan pengarahan terkait tata cara pelaksanaan debat. Ia menegaskan bahwa debat merupakan bentuk kampanye untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.
“Debat akan dipandu oleh moderator agar dapat berjalan tertib dan adil. Melalui debat, para calon akan menyampaikan gagasannya, sehingga dapat meyakinkan pemilih dalam menentukan pilihannya. Selain itu, para calon juga dapat menyampaikan visi misinya dalam bentuk pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye,” tuturnya.
Dengan adanya pendampingan dari KPU tersebut, diharapkan pemilihan ketua OSIS dapat berjalan demokratis sekaligus menjadi media pembelajaran politik yang mendidik bagi kalangan pelajar. (*)