0%
logo header
Sabtu, 30 Agustus 2025 13:39

Dorong Perizinan Industri PMDK Lebih Cepat, SPRINT Berlaku di Kantor OJK Daerah

Chaerani
Editor : Chaerani
Kantor OJK pusat memberlakukan SPRINT pada industri PMDK di seluruh Kantor OJK Daerah. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Kantor OJK pusat memberlakukan SPRINT pada industri PMDK di seluruh Kantor OJK Daerah. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) pada industri Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) yang dilakukan , di Kota Solo, Selasa, 26 Agustus 2025 lalu.

Sistem ini digagas untuk meningkatkan efektivitas layanan perizinan pada sektor PMDK. SPRINT merupakan modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan.

Dalam meningkatkan cakupan layanan SPRINT, OJK memberlakukan sistem tersebut diterapkan di daerah melalui kantor OJK di masing-masing wilayah. Dialihkannya sistem tersebut dari Kantor OJK Pusat kepada Kantor OJK Daerah akan memudahkan para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) bidang PMDK di daerah untuk mengajukan proses perizinan.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Sebanyak delapan kantor OJK di daerah masing-masing Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Kanto​r OJK Provinsi Jawa Tengah, Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Kantor OJK Provinsi Bali, dan Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Pendelegasian wewenang perizinan kepada Kantor OJK Daerah ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan layanan perizinan yang lebih dekat, cepat, dan efisien,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangannya, kemarin.

Dengan memperkuat peran Kantor OJK di daerah, perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dapat lebih inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan perizinan serta mendekatkan layanan perizinan kepada pelaku usaha jasa keuangan di daerah, sekaligus mendorong percepatan pengembangan bidang PMDK di daerah.

“OJK memastikan SPRINT akan terus ditingkatkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi maupun kebutuhan industri,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menegaskan bahwa perizinan merupakan salah satu mandat penting OJK dalam memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Perizinan adalah salah satu tugas utama OJK. Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas, namun tetap berada dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” katanya.

Mirza juga menegaskan bahwa pelayanan perizinan OJK harus memenuhi standar Service Level Agreement (SLA) yang baik kepada industri maupun secara internal OJK sesuai dengan ketentuan.

“SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi. Kami berusaha memastikan pelayanan perizinan diberikan tepat waktu, dan OJK selalu terbuka terhadap masukan dari industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Peralihan ini merupakan bagian dari transformasi OJK dalam menghadirkan layanan perizinan satu pintu yang terintegrasi dan adaptif. SPRINT menjadi wajah baru perizinan OJK yang disempurnakan untuk menjawab kebutuhan industri yang dinamis, dengan dukungan teknologi terkini agar proses lebih mudah dan akuntabel.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646