REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa berhasil mencatatkan aktivitas investasi yang positif di triwulan kedua periode 2023 ini. Dimana dari target investasi di tahun ini sekitar Rp1.759.035.933.460, realisasinya telah mencapai Rp2.186.038.277.435.
Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gowa Indra Setiawan Abbas mengungkapkan, berdasarkan data yang ada pencapaian realisasi investasi di triwulan kedua ini ditopang dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2.146.791.235.445, dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp39.247.041.990.
“Saat ini memang sektor potensial dalam memacu investasi itu yakni real estate, jasa, konstruksi, dan pariwisata,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/08/2023).
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Pencapaian investasi yang dicapai ini berasal dari 199 investor dengan beragam jenis sektor penanaman modal yang dilakukan. Ratusan investor tersebut pun berhasil menyerap sekitar 1.723 tenaga kerja dengan pembagian 1.381 tenaga kerja laki-laki, dan 342 tenaga kerja perempuan.
Indra mengungkapkan, pada realisasi investasi tersebut jika dibandingkan dari tahun sebelumnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dimana pada periode 2022 mencapai Rp1.679.061.563.929 yang terdiri dari PMDN sebesar Rp1.546.437.941.760, dan PMA sebesar Rp132.623.622.169, sedangkan pada periode 2023 sebesar Rp1.759.035.933.460 yang terdiri dari PMDN sebesar Rp1.623.759.838.848, dan PMA sebesar Rp135.276.094.612.
Indra mengaku, pihaknya saat ini terus melakukan berbagai upaya preventif dalam memberikan kemudahan bagi para investor untuk menanamkan modelnya atau mengembangkan usahanya di Kabupaten Gowa. Termasuk pada seluruh sektor prioritas yang memang sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
”Hal ini kita pacu melalui kemudahan perizinan yang diberlakukan, sarana infrastruktur yang baik, dan lainnya,” terang Indra.
Hingga saat ini upaya yang terus dilakukan DPM-PTSP Kabupaten Gowa dalam menggeliatkan realisasi investasi yakni dengan menjadikan Kabupaten Gowa sebagai daerah yang ramah investasi.
”Kita membuka kemudahan dengan menyiapkan pelayanan pengajuan izin usaha berbasis elektronik. Intinya pelayanan izin usaha yang kami tawarkan cukup mudah, asalkan dokumen yang menjadi syaratnya itu lengkap,” ujarnya.