REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengakselerasi pembangunan ekonomi desa dengan menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar utama kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Poino, BUMDes memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang berkelanjutan.
“BUMDes bukan sekadar lembaga usaha, tetapi instrumen penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang tumbuh dari akar rumput,” ujarnya pada Senin (05/05/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
DPMD Kukar mendorong setiap desa untuk mengembangkan unit usaha BUMDes yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seperti pengelolaan air bersih, jasa keuangan mikro, hingga sektor pariwisata berbasis potensi lokal.
Transformasi ekonomi desa ini ditopang melalui pendampingan teknis dan tata kelola profesional. Salah satu langkah penting adalah penguatan struktur pemerintahan desa yang akuntabel, melalui rekrutmen perangkat yang kompeten serta pemantauan ketat terhadap pengelolaan anggaran.
Dari sisi teknologi, digitalisasi menjadi tulang punggung transparansi. Aplikasi SIPADES dan Unesis Kudes digunakan untuk mengelola keuangan serta aset desa secara digital, sementara sistem pembayaran non-tunai ATKP Desa berkolaborasi dengan Bank Kaltimtara, diperkenalkan untuk meminimalisasi penyimpangan.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
Selain itu, program unggulan “Pendekar Kukar Idaman” turut memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan riil warga melalui alokasi dana sebesar Rp50 juta per RT. Dana ini menjadi ruang inovasi bagi desa untuk mengembangkan kegiatan produktif, dari skala rumah tangga hingga komunitas.
Meski demikian, tantangan masih ada. Salah satunya adalah persoalan batas wilayah desa yang hingga kini belum tuntas di sekitar 20 persen desa di Kukar.
“Penetapan batas sangat penting, karena berdampak langsung pada pengelolaan sumber daya dan legalitas wilayah usaha BUMDes,” jelas Poino.
Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang
Kendati begitu, DPMD Kukar tetap optimistis. Dengan dukungan regulasi yang tepat, digitalisasi yang progresif, dan semangat pemberdayaan yang terus menyala, desa-desa di Kukar diyakini mampu tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang berakar kuat di potensi lokal.
“Jika desa kuat secara ekonomi, maka masyarakat akan lebih sejahtera dan mandiri. Inilah arah utama pembangunan kita,” pungkasnya.