REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperkuat peran desa dalam mengelola aset secara produktif dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah mengoptimalkan aset desa agar tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya tata kelola aset desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi agar tidak menjadi beban, melainkan mampu menghasilkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat desa.
“Setiap aset desa harus dicatat dan dimanfaatkan. Misalnya, gedung atau lapangan desa bisa disewakan jika sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan dikelola secara terbuka. Ini bisa menjadi sumber PADes sah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Arianto, Senin (30/06/2025).
Baca Juga : Loa Duri Ilir Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa lewat BUMDes
Dalam rangka mendukung hal tersebut, DPMD Kukar telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi aparatur desa terkait pengelolaan aset dan keuangan desa. Namun karena adanya kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat, program Bimtek tahun ini baru mencakup 56 dari 193 desa yang direncanakan.
“Memang masih terbatas karena rasionalisasi, tapi kami tetap berkomitmen menjangkau seluruh desa secara bertahap. Harapannya, alokasi anggaran untuk pembinaan ini dapat diperkuat dalam perubahan APBD mendatang,” jelasnya.
Arianto juga menekankan bahwa pengelolaan aset desa harus diarahkan tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada upaya menciptakan dampak ekonomi jangka panjang. Aset yang dimanfaatkan secara legal melalui sistem sewa, misalnya, dapat menjadi sumber pendanaan untuk pemeliharaan aset itu sendiri tanpa harus terus-menerus membebani anggaran desa.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Program RT dan Dorong Kesejahteraan Warga Muara Jawa
“Banyak aset desa yang selama ini hanya menjadi beban pemeliharaan. Padahal, jika dikelola dengan benar, aset tersebut bisa membiayai dirinya sendiri bahkan menghasilkan tambahan pendapatan,” tambahnya.
DPMD Kukar juga terus mendorong desa-desa agar menjadikan potensi lokal sebagai dasar pemanfaatan aset. Selain memperkuat ekonomi desa, strategi ini juga diyakini akan meningkatkan kemandirian desa dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan aset.
“Penguatan kapasitas desa menjadi prioritas utama kami. Bukan hanya tertib administrasi, tapi juga menciptakan desa yang inovatif, mandiri, dan berdaya saing. Aset desa harus jadi motor pembangunan, bukan sekadar beban pencatatan,” tegas Arianto.
Baca Juga : Desa Kota Bangun III Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Wisata dan Pemberdayaan Masyarakat
Dengan pendekatan menyeluruh tersebut, DPMD Kukar berharap seluruh desa dapat menjadikan asetnya sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
