0%
logo header
Jumat, 20 Juni 2025 15:36

DPMD Kukar Dorong Transparansi Keuangan Desa dan RT Demi Pemerintahan yang Akuntabel

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Baliho Pemanfaatan Anggaran Dana 50 Juta per RT di Kelurahan Meluhu, Kukar. (IST)
Baliho Pemanfaatan Anggaran Dana 50 Juta per RT di Kelurahan Meluhu, Kukar. (IST)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola keuangan desa dan Rukun Tetangga (RT) melalui pembinaan yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Upaya ini merupakan bagian dari program strategis DPMD untuk mendorong lahirnya pemerintahan desa yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa transparansi keuangan bukan sekadar ajakan moral, melainkan kewajiban yang diatur dalam perundang-undangan. Desa yang tidak menjalankan prinsip keterbukaan berisiko menghadapi kendala administratif, termasuk tertundanya penyaluran Dana Desa dari pemerintah pusat.

“Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Jika tidak dijalankan dengan benar, bisa berdampak pada tertundanya proses penyaluran dana,” ujar Arianto, Jumat (20/06/2025).

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan

Untuk memastikan kepatuhan tersebut, DPMD Kukar mendorong seluruh desa agar menyusun dan mempublikasikan infografis keuangan desa. Infografis ini bertujuan agar masyarakat mudah memahami alur penggunaan anggaran, serta menjadi indikator awal dalam menilai akuntabilitas desa.

“Kami minta setiap desa segera menyusun dan menampilkan infografis transparansi anggaran di kantor desa atau tempat umum. Ini bentuk komunikasi publik yang sangat penting,” tegasnya.

Arianto juga menjelaskan bahwa pelaporan keuangan desa kini berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga kelengkapan administrasi menjadi sangat krusial.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif

Sementara untuk program bantuan dana Rp50 juta per RT, DPMD Kukar menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel. Meski tidak secara formal mewajibkan pembuatan infografis, RT tetap diminta menyampaikan laporan penggunaan dana secara terbuka kepada masyarakat melalui forum musyawarah atau mekanisme laporan sederhana.

“Jika ada RT yang secara sukarela menyusun infografis penggunaan dana, tentu kami sangat mengapresiasi. Itu mencerminkan tingginya kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan,” ujarnya.

DPMD Kukar meyakini bahwa kualitas tata kelola keuangan desa dan RT tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kesadaran kolektif dari aparat dan warga desa untuk menciptakan sistem pemerintahan yang jujur, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang

“Kami ingin transparansi ini tumbuh dari kesadaran, bukan sekadar kepatuhan. Karena pemerintahan desa yang dipercaya rakyat adalah fondasi pembangunan daerah yang kuat,” tutup Arianto.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646