REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil peran strategis sebagai penggerak utama Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22. Agenda tahunan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan desa berbasis partisipasi warga dan kolaborasi lintas sektor.
Peringatan BBGRM ke-22 dipusatkan di Kecamatan Kota Bangun pada Minggu (20/07/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin dan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian gotong royong terpadu yang akan berlangsung di seluruh wilayah Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga inisiator yang mendorong keterlibatan semua pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam gerakan ini.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
“BBGRM bukan sekadar acara tahunan. Ini adalah gerakan bersama. DPMD ingin semua OPD memahami bahwa gotong royong adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya urusan desa,” ujarnya, Selasa (22/07/2025).
Ia menyampaikan, jajaran staf DPMD juga terjun langsung ke lapangan sebagai bentuk keteladanan dan motivasi bagi masyarakat maupun instansi lainnya.
“Gotong royong adalah nilai luhur bangsa. Kita tidak bisa membangun tanpa kebersamaan. DPMD berkomitmen agar BBGRM ini menjadi aksi nyata pembangunan kolaboratif, bukan sekadar seremoni,” tambahnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
Arianto menekankan, kegiatan BBGRM akan dimanfaatkan sebagai instrumen strategis untuk mengatasi persoalan sosial dan memperbaiki infrastruktur ringan di desa.
“Kami ingin semua OPD melakukan gerakan serupa. Dinas kesehatan bisa mendukung posyandu, dinas pertanian turun membantu kebun warga. Harus ada kolaborasi aktif,” tegasnya.
Dengan fokus pada gerakan lintas sektor, DPMD Kukar menargetkan penguatan fondasi sosial, peningkatan kapasitas warga, dan percepatan kemandirian desa secara berkelanjutan.
Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang
BBGRM ke-22 diharapkan tak hanya membangkitkan kembali semangat gotong royong, tetapi juga memperkuat tata kelola pembangunan desa yang inklusif dan partisipatif.