0%
logo header
Sabtu, 12 Juli 2025 14:41

DPMD Kukar Perkuat Koperasi Merah Putih Pasca Legalisasi

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Pembentukan koperasi Merah Putih desa Kayu Batu. [IST]
Pembentukan koperasi Merah Putih desa Kayu Batu. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Setelah sukses merampungkan proses legalisasi seluruh Koperasi Merah Putih melalui Akta Hukum Usaha (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini fokus memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia koperasi desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Riyandi Elvander, menegaskan bahwa legalitas hanyalah langkah awal. Tantangan sebenarnya terletak pada pengelolaan koperasi secara profesional agar benar-benar berdampak terhadap ekonomi masyarakat desa.

“Proses mendapatkan AHU memang penting sebagai dasar hukum, tapi yang lebih penting adalah bagaimana koperasi ini bisa dikelola secara profesional, menghasilkan manfaat ekonomi, dan berkelanjutan,” kata Riyandi, Sabtu (12/07/2025).

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan

Menurutnya, sebagian koperasi masih menghadapi hambatan manajerial, keterbatasan modal, hingga belum optimalnya jejaring usaha. Oleh karena itu, DPMD Kukar tengah menanti petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait untuk memulai fase lanjutan berupa penguatan kapasitas, pelatihan manajerial, hingga pengembangan usaha berbasis potensi lokal.

Langkah ini sejalan dengan roadmap dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang menekankan pentingnya integrasi koperasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan ekosistem ekonomi lokal.

“Kami ingin koperasi ini menjadi aktor nyata dalam pembangunan ekonomi desa, bukan hanya lembaga yang legal secara administratif tapi tidak aktif di lapangan,” tegas Riyandi.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif

Terkait rencana peluncuran nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI pada 12 Juli 2025, Riyandi berharap momen tersebut bukan sekadar seremoni. Ia menekankan perlunya pendampingan teknis, dukungan lintas sektor, dan ruang tumbuh bagi koperasi agar dapat berkembang sesuai karakteristik masing-masing desa.

“Yang dibutuhkan daerah saat ini bukan lagi sekadar launching, tapi pendampingan yang konsisten, dukungan teknis, dan ruang bagi koperasi untuk tumbuh secara organik sesuai kebutuhan lokal,” jelasnya.

Sebagai bentuk konkret, DPMD Kukar tengah menyusun peta kebutuhan pelatihan dan intervensi program ekonomi yang relevan. Riyandi juga memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD teknis serta pelaku usaha lokal guna menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan produktif.

Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang

“Kalau hanya berdiri tanpa daya dukung, koperasi tidak akan jalan. Kita ingin koperasi ini betul-betul menjadi motor ekonomi desa,” pungkasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646