0%
logo header
Minggu, 20 Juli 2025 15:28

DPMD Kukar Perkuat Peran Desa lewat Revitalisasi Gotong Royong di BBGRM Ke-22

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke-22 Tahun 2025 di Kecamatan Kota Bangun.
Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke-22 Tahun 2025 di Kecamatan Kota Bangun.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya memperkuat peran desa sebagai motor utama pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Momen itu ditegaskan lewat pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke-22 Tahun 2025 yang digelar Minggu (20/07/2025) di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya gerakan gotong royong serentak di seluruh desa dan kelurahan se-Kukar. Sebagai leading sector pemberdayaan masyarakat, DPMD Kukar mengarahkan BBGRM agar lebih terstruktur dan berdampak langsung bagi warga.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan BBGRM bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi momentum strategis untuk meneguhkan kembali semangat kemandirian dan kebersamaan warga desa.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan

“Gotong royong adalah akar kekuatan pembangunan desa. Kami ingin desa menjadi aktor utama perubahan, bukan hanya objek program,” ujarnya.

DPMD mendorong setiap desa untuk menjadikan kegiatan BBGRM sebagai sarana menyelesaikan persoalan-persoalan prioritas secara swadaya. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga penataan ruang publik berbasis musyawarah warga.

“Desa diberi ruang untuk menentukan sendiri fokus gotong royong sesuai kebutuhan lokal. Hal ini untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif,” tambah Arianto.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif

Di samping penguatan nilai sosial budaya, DPMD Kukar juga mengintegrasikan aspek tata kelola dalam BBGRM melalui pemberian apresiasi kepada desa yang mampu mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Penilaian dilakukan berdasarkan capaian kinerja tahun 2022 hingga 2024.

“Evaluasi kami mencakup sistem transaksi non-tunai, perencanaan partisipatif, dan pelaporan digital. Ini bagian dari mendorong tata kelola desa yang modern dan profesional,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, DPMD turut mengajak seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan untuk aktif mendampingi dan mengawasi pelaksanaan BBGRM di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang

Melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor, gerakan gotong royong diharapkan tidak hanya menjadi simbol solidaritas, tetapi juga sarana nyata membangun desa yang tangguh, mandiri, dan berdaya. Hal ini selaras dengan visi Kukar Idaman yang menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646