REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle sampaikan beberapa rekomendasi atas permasalahan yang terjadi di Kota Makassar.
“Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan. Gelandangan, pengemis, pengamen, khusus di lampu merah masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat berlangsung dari tahun ke tahun tanpa adanya solusi dari dinas sosial,” kata Arifin Dg Kulle dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (14/6/2023).
Rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Dalam kesempatan itu pula, Arifin Dg Kulle turut menjabarkan dua rekomendasi untuk menangani persoalan tersebut.
“Kami memberikan rekomendasi memerintahkan kepada Dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk serta BPU BPJS yang menjadi dasar penagihan oleh pihak BPJS,” paparnya.
Selain rekomendasi itu, Arifin Dg Kulle turut memerintahkan kepada Dinas Sosial untuk menyusun perencanaan dalam menangani anak jalanan serta gelandangan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Memerintahkan kepada Dinas Sosial untuk menyusun perencanaan asing dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis, di kota Makassar sebagai upaya progresif inovatif untuk menyelesaikan masalah ini,” tutupnya. (*)