0%
logo header
Rabu, 14 Juni 2023 23:13

DPRD Beri Dua Rekomendasi ke Pemkot Makassar Terkait Persoalan Anjal

Rizal
Editor : Rizal
Suasana rapat paripurna DPRD Makassar terkait LKPJ Walikota Makassar Tahun Anggaran 2022, Rabu (14/6/2023). (Foto: Istimewa)
Suasana rapat paripurna DPRD Makassar terkait LKPJ Walikota Makassar Tahun Anggaran 2022, Rabu (14/6/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle sampaikan beberapa rekomendasi atas permasalahan yang terjadi di Kota Makassar.

“Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan. Gelandangan, pengemis, pengamen, khusus di lampu merah masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat berlangsung dari tahun ke tahun tanpa adanya solusi dari dinas sosial,” kata Arifin Dg Kulle dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (14/6/2023).

Rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Dalam kesempatan itu pula, Arifin Dg Kulle turut menjabarkan dua rekomendasi untuk menangani persoalan tersebut.

“Kami memberikan rekomendasi memerintahkan kepada Dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk serta BPU BPJS yang menjadi dasar penagihan oleh pihak BPJS,” paparnya.

Selain rekomendasi itu, Arifin Dg Kulle turut memerintahkan kepada Dinas Sosial untuk menyusun perencanaan dalam menangani anak jalanan serta gelandangan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Memerintahkan kepada Dinas Sosial untuk menyusun perencanaan asing dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis, di kota Makassar sebagai upaya progresif inovatif untuk menyelesaikan masalah ini,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646