REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah titik lokasi pembangunan perkantoran Ibu Kota Kabupaten Buteng yang terletak di Labungkari Desa Matawine Kecamatan Lakudo menemui titik terang di Kantor DPRD Buteng, Senin (04/07/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto yang didampingi Wakil Ketua DPRD Buteng Adam dan Suharman serta dihadiri oleh pihak Pemerintah Daerah Buteng yang diwakili Sekda H. Kostantinus Bukide, Kepala Desa Mawatawine dan beberapa tokoh masyarakat.
“Ini merupakan rapat tindak lanjut dari aspirasi di tanggal 28 Juni 2022. sehingga pada rapat itu kita menyimpulkan kesepakatan bersama dan hari ini merupakan rapat tindak lanjut dengan menghadirkan beberapa pihak yang sempat pada saat itu belum berkesempatan hadir,” ungkap Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto saat membawakan sambutannya.
Rapat ini, kata Bobi merupakan respon baik dari legislatif terhadap inisiatif Pemda Buteng yang dicanangkan dan diprogramkan oleh Pj. Bupati Buteng agar segera mewujudkan pembangunan perkatoran yaitu Kantor Bupati dan Kantor DPRD Buteng.
“Berangkat dari situ sehingga melahirkan berbagai macam saran dan masukan aspirasi yang dilakuakan baik secara formal maupun informal kita lakuakan upaya-upaya pendekatan persuasif,” tuturnya.
“Mungkin kemarin ada dilakukan pertemuan kekeluargaan, yang dilakukan oleh Pak Adam langsung ketemu dengan tokoh masyarakat yang ada di Desa Matawine dan ini sebagai langkah yang kongkrit untuk memastikan bahwa percepatan pembangunan ini sesuai dengan apa yang diharapkan,” sambung Bobi.
Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah, kata Bobi, penetapan ibu kota Buteng secara sah memutuskan ada di Labungkari.
“Sehingga pada kesempatan ini perlu kita mendengarkan saran serta masukan baik yang mempunyai kewenangan untuk mendesain seperti apa pola pembangunan yang akan dicanangkan kedepannya dan seperti apa yang dilakukan dari berbagai pihak baik dari masyarakat atau DPRD Buteng,” ucap Bobi yang juga merupakan politisi partai PDI Perjuangan.
“Inilah tujuan kita rapat pada hari ini, untuk kita saling mendengarkan, bukan kita saling memvonis ini yang salah dan ini yang benar. Tetapi rapat kita pada hari ini adalah kita saling mendengarkan untuk mencari jalan yang terbaik mendapatkan solusi-solusi yang baik untuk mewujudkan Buteng yang berkah sesuai harapan kita semua,” pungkas Bobi.
Di tempat yang sama, Sekda Buteng H.Kostantinus Bukide mengatakan, terkait tentang progres pembangunan kantor Bupati dan kantor DPRD yang direncakan Pj. Bupati Buteng Muhammad Yusup patut diapresiasi dan diberi dukungan.
“Karena sejak Buteng ini mekar belum ada kantor Bupati dan pada saat beliau dilantik, spontan beliau menyatakan kita harus segera bangun Kantor Bupati dan Kantor DPRD,” ungkapnya.
Terkait dengan kondisi lapangan, lanjut Kostantinus, sudah diturunkan tim dari dinas PU dan Perumahan dibantu dari Pertanahan.
“Bahwa kawasan Labungkari seperti termuat dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 sebagai ibu kota Kabupaten Buteng itu clear, bahwa lokasi ibu kota Kabupaten Buteng berada di Labungkari Kecamatan Lakudo,” terangnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, jendral ASN Buteng ini mengatakan, lokasi yang menjadi ibu kota Kabupaten Buteng akan dibuatkan sertifikat.
“Jadi lokasi ibu kota yang bertempat di Labungkari Kecamatan Lakudo, agar tidak ada lagi permasalahan, kebetulan Kepala Pertanahan hadir pada rapat ini maka kita minta secepatnya dibuatkan sertifikat,” tutup Kostantinus. (*)
Penulis : Rudi Ard
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
