REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2025-2029 disetujui sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Gowa untuk dibahas lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini diungkapkan sejumlah perwakilan fraksi dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, kemarin.
Dalam rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakilnya Darmawangsyah Muin, Pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa, pimpinan SKPD lingkup pemerintah daerah, hingga para camat, dan unsur lainnya.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menilai, RPJMD merupakan kebijakan strategis pemerintah daerah dalam mengagas program pembangunan.
“RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan daerah,” terangnya.
Sehingga, RPJMD tersebut akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan teknis, termasuk Renstra dan RKPD.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa atas perhatian, masukan, dan pandangan konstruktif terhadap dua buah Ranperda tersebut.
Dalam pemandangannya, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui dua Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemandangan umum Fraksi-fraksi tidak hanya menunjukkan perhatian dan tanggung jawab dalam fungsi legislasi, tetapi juga merupakan refleksi kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Partai PAN Sulsel ini.
Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya
Ia menegaskan, agar seluruh pemandangan, saran dan rekomendasi dari Fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda selanjutnya.
“Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut Ranperda bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan beberapa hal penting yang menjadi catatan dari pemandangan umum seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa. Diantaranya, penajaman strategi dan kebijakan pembangunan agar lebih operasional dan terukur.
Baca Juga : Demi Tata Kelola Lebih Adaptif, Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah
Kemudian pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan PDRB per kapita, melalui program peningkatan kualitas SDM, pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM dan koperasi desa/kelurahan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, pemerataan pembangunan antar wilayah, khususnya untuk wilayah dataran tinggi yang masih mengalami kesenjangan, dan penguatan sistem monitoring dan evaluasi pembangunan berbasis data terbuka untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program.
“Kami berkomitmen bahwa seluruh masukan akan menjadi bagian dari penyempurnaan RPJMD agar dokumen ini benar- benar menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Demi Tata Kelola Lebih Adaptif, Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah
Sementara itu, dalam pemandangannya, juru bicara Fraksi Gerindra, Eka Apriyani berharap RPJMD ini betul-betul menjadi pedoman dalam menyusun Renstra dan RKPD OPD serta bahan pengawasan legislatif dan hendaknya dokumen RPJMD ini dijadikan tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
“Fraksi Partai Gerindra selalu berkomitmen memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa agar dapat mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Gowa sebagaimana yang tercantum dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gowa,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.