0%
logo header
Jumat, 27 Mei 2022 17:21

DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ 2021

Rizal
Editor : Rizal
Suasana rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Makassar Tahun Anggaran 2021, Jumat (27/5/2022). (Foto: Istimewa)
Suasana rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Makassar Tahun Anggaran 2021, Jumat (27/5/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna, Jumat (27/5/2022). Paripurna ini terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2021.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2021, Ray Suryadi Arsyad menyatakan LKPJ Walikota Makassar Tahun Anggaran 2021 ini telah tergambarkan kemajuan dan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Namun tidak dapat dipungkiri masih banyak masalah dan tantangan yang harus diselesaikan. Rekomendasi DPRD Kota Makassar ini merupakan masukan, saran, kritik sekaligus penerapan fungsi pengawasan DPRD guna meningkatkan efisiensi efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan,” kata Ray Suryadi dari Fraksi Demokrat itu.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan diantaranya meminta penanggungjawab penyusunan LKPJ Makassar tahun 2021 bersama dengan seluruh OPD untuk menyusun LKPJ sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada pasal 14 ayat 2 huruf A dan pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 dengan melakukan sinkronisasi dan validasi data dan informasi tahun 2021.

Pihaknya juga meminta Pemkot Makassar untuk memberikan anggaran tambahan pada anggaran perubahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang program kegiatannya memerlukan waktu yang relatif lama untuk dilaksanakan. Dengan demikian dapat dialokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas dengan pertimbangan waktu pelaksanaan yang cukup khususnya yang melalui proses unit layanan pengadaan.

Sementara itu, lanjut Ray Suryadi, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah realisasi penerimaan dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah dalam struktur APBD masih tetap menjadi perhatian DPRD.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“PAD mendekati target, yaitu sebesar lebih Rp1,1 triliun lebih atau 85,98 persen dari target sebesar Rp1,3 triliun,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646