REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makasar berharap pelaksanaan job fit Pemkot Makassar yang akan dilakukan dalam waktu dekat berlangsung transparan.
Job fit ini berdasarkan surat perintah Wali Kota Makassar Nomor 800/3022/BKPSDM/V/2021 per tanggal 11 Mei 2021.
Dalam surat Wali Kota Makassar itu memerintahkan 19 pejabat eselon II mengikuti job fit atau uji kepatutan dan kelayakan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT).
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar, mengatakan langkah ini sangat tepat. Menurutnya, makin cepat pelaksanaan job fit akan makin baik.
“Ini merupakan langkah cepat Wali Kota Makassar untuk mengisi kekosongan dengan menempatkan orang-orang yang tepat dan berkompeten di posisi-posisi nya,” kata Azwar, Kamis (20/05/2021).
Namun, dia meminta pelaksanaan job fit kali ini lebih terbuka sehingga masyarakat juga dapat ikut terlibat memberikan saran.
Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar, Himpun Isu Strategis Sepanjang 2025
“Saran saya ya job fit-nya terbuka biar masyarakat bisa mengetahui. Saya rasa ini sudah bagus, kami apresiasi tapi kita mau lebih adanya keterbukaan atau Transparansi terkait job fit itu,” bebernya.
“Jadi melibatkan masyarakat pada proses job fit itu terhadap orang-orang yang ikut job fit itu, karena bisa jadi kan apa yang diketahui pak wali terkait orang itu belum tentu sama dengan yang diketahui oleh masyarakat,” demikian Azwar. (*)
