REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah resmi menerapkan larangan mudik pada 6 Mei-17 Mei 2021. Kebijakan ini untuk menekan laju penularan Covid-19 di daerah jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Para pemudik dinilai berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Oleh karena itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham meminta masyarakat menahan diri untuk mudik.
“Ayo bersabar sedikit lagi, jangan sampai keegoisan kita untuk mudik justru membuka ruang baru penyebaran Covid-19,” kata Ari, Kamis (06/05/2021).
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Ia mengaku khawatir penanganan yang dilakukan pemerintah saat ini akan sia-sia bila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Akibatnya, perekonomian masyarakat kembali menurun.
“Jangan sampai kita mulai dari nol lagi, melakukan pembatasan besar-besaran, ekonomi akan mati kembali dan yang dirugikan adalah kita semua,” tambah Ari.
Menurutnya, pembatasan mudik bukan hanya tugas pemerintah. Namun, seluruh lapisan masyarakat harus memiliki kesadaran yang sama.
Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar, Himpun Isu Strategis Sepanjang 2025
“Warga seharusnya menimbulkan kesadaran diri sendiri bahwa Covid-19 ini bukan hanya tugas pemerintah saja. Tapi tugas semua orang untuk menekan laju penularan, apalagi di kondisi yang seperti ini,” demikian Ari. (*)
