0%
logo header
Senin, 06 Februari 2023 23:34

DPRD Makassar Minta Pemkot Optimalkan Penataan Randis

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir. (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta kepada Pemerintah Kota untuk maksimalkan pendataan kendaraan dinas (Randis) setelah melakukan mutasi jabatan.

Pasalnya, kerap terjadi randis tidak diikutsertakan saat pergeseran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tidak dikembalikan.

Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menuturkan, seiring mutasi yang dilakukan pemerintah kota ada hal yang butuh perhatian.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Mengenai penggunaan kendaraan dinas,” katanya.

Sebab, kata dia, kerap ada pejabat yang justru tidak mengembalikan. Bukan yang hanya kena mutasi, tetapi juga yang pensiun.

Untuk itu, anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut ada penataan aset dengan baik. Agar, tidak ada yang mengklaim aset secara pribadi.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Untuk hal tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar merancang aturan tegas akan hal itu. Rancangan tersebut merupakan inovasi terbaru BPKAD.

Sedangkan, Kepala BPKAD Makassar, Muh Dakhlan menyatakan, setiap mutasi ada yang dinamakan serah terima keuangan dan barang.

“Ini wajib, ada serah terima fisik namanya, baik itu keuangan dan barang yang langsung dilaporkan ke BPKSDM, nanti dari sana baru laporannya dilanjutkan ke kami,” singkatnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646