REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pelayanan kesehatan merupakan hal mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan dituntut untuk tetap layak dan memadai.
Rumah Sakit Umum (RSUD) Daya Makassar adalah salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan di Kota Makassar. Dengan demikian, pengelolaan RSUD Daya harus dijaga dengan baik pula.
Terkait hal itu, Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja terkait pelayanan kesehatan yang dilakukan RSUD Daya kepada masyarakat Kota Makassar. Bertempat di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Rapat kerja digelar dalam rangka membahas pelayanan kesehatan yang selama ini diduga terjadi kesalahpahaman antara pihak manajemen dan pemberi layanan. Kesalahpahaman itu dari segi penyediaan sarana dan prasarana rumah sakit yang berkurang dan kesejahteraan pemberi layanan yang semakin menurun.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite Medik RSUD Daya Makassar, dr Nuralam Sam. Ia menuntut transparansi manajemen sarana dan prasarana rumah sakit, diantaranya mekanisme pembagian remonerasi, tenaga IT yang kurang kompeten, serta pengadaan obat yang sering tidak mencukupi.
“Kami merasa perlunya transparansi dari pihak manajemen terkait sarana dan obat-obatan yang ada. Bayangkan saja, biasanya kita kurang obat yang sangat mendasar seperti asam mefenamat. Itu sangat sering. Terlebih lagi ketidaksesuaian alat yang diminta dengan yang tersedia,” bebernya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Hal ini menggugah Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman. Legislator Fraksi PKS itu merekomendasikan perlunya koordinasi antara pihak menajemen dan fungsional terkait pengelolaan rumah sakit hingga pelayanan kesehatan yang memadai. Perlunya evaluasi dan revisi soal regulasi baik itu perda maupun perwali yang menjadi acuan pengelolaan rumah sakit umum ini.
“Saya merekomendasikan agar koordinasi kedepannya lebih intens antara pihak manajemen dan fungsional agar pengelolaan ini bisa berjalan dengan baik. Mengenai perda dan perwali kita akan koordinasikan bersama walikota. Jika itu memang perlu direvisi, kita akan revisi,” demikian Yeni. (*)
