0%
logo header
Rabu, 15 September 2021 19:39

DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan Pansus Perlindungan Guru

Rizal
Editor : Rizal
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH saat memimpin rapat pembentukan Pansus Ranperda Perlindungan Guru, Rabu (15/9/2021).
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH saat memimpin rapat pembentukan Pansus Ranperda Perlindungan Guru, Rabu (15/9/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perlindungan Guru prakarsa DPRD Kota Makassar.

Hal ini terungkap setelah pimpinan DPRD Makassar dalam hal ini Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH menggelar rapat bersama perwakilan fraksi-fraksi yang masuk dalan anggota Pansus di ruang rapat Komisi D, Rabu (15/9/2021).

Setelah melalui perdebatan alot antar anggota, peserta rapat akhirnya menyetujui dan menetapkan pimpinan pansus. Masing-masing Alhidayat Samsu (Fraksi PDIP) didaulat sebagai ketua Pansus, Yeni Rahman (Fraksi PKS) selaku Wakil Ketua, dan Sangkala Saddiko (Fraksi PAN) sebagai Sekretaris Pansus.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH menyampaikan harapannya agar pansus secepatnya menggelar rapat guna membahas ranperda tersebut. Termasuk menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan kedepannya.

“Karena pansusnya sudah terbentuk, saya harapkan segera menggelar rapat-rapat. Kita susun apa yang penting untuk dibicarakan,” singkat Nurhaldin. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646