0%
logo header
Senin, 25 April 2022 15:18

DPRD Palopo Paripurna LKPJ 2021

 Wali Kota Palopo Judas Amir bersama Wakil Wali (Wawali) Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso (RMB) kompak mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (25/4/2022).
Wali Kota Palopo Judas Amir bersama Wakil Wali (Wawali) Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso (RMB) kompak mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (25/4/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Wali Kota Palopo Judas Amir bersama Wakil Wali (Wawali) Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso (RMB) kompak mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (25/4/2022).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih ini dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palopo terhadap Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPj) Walikota Palopo Tahun Anggaran 2021.

Sejumlah rekomendasi disampaikan DPRD Kota Palopo diantaranya, berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi urusan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial.

Baca Juga : HPN 2025, Legislator Golkar Palopo: Pers Berkontribusi Besar Dalam Pembangunan Daerah

Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartsipasi dalam pembahasan LKPj Walikota Palopo Tahun Anggaran 2021.

Judas mengatakan, LKPj Walikota itu merupakan cerminan kinerja Pemerintah Daerah, khususnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam mengimplementasikan visi dan misi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Hal itu juga sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata Pemerintahan yang baik.

Baca Juga : Paripurna KUPA PPAS Perubahan 2022 Ketua DPRD bersama Wali Kota Palopo Sepakat untuk Ini

“Segala dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan, serta masukan dan rekomendasi dari DPRD, tentu akan menjadi bahan evaluasi dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Tahun selanjutnya,” jelasnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza D.P.,S.H.,M.Si, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palopo, Para Staf Ahli, Para Asisten Dan Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo serta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Palopo.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646