0%
logo header
Senin, 10 Mei 2021 22:20

DPRD Rapat Bersama Pemda Buteng, Sepakati TPP Guru Bermasalah Segra Dicairkan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Rapat DPRD Buteng bersama Pemkab membahas TPP Guru bermasalah, Senin (10/05/2021).
Rapat DPRD Buteng bersama Pemkab membahas TPP Guru bermasalah, Senin (10/05/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melakukan rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng yang dihadiri instansi terkait, membahas masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejumlah guru, Senin (10/05/2021).

Diketahui, BKPSDM Buteng memutuskan sebanyak 113 guru tidak akan dibayarkan TPPnya karena masalah absen elektronik (absen Finger).

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Komisi I La India menyatakan tidak perlu menuntut lebih kepada pihak guru dengan adanya finger print.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

 “Kita mau kemanakan guru yang ada di Buton Tengah ini. Mereka ini sudah mencerdaskan anak-anak kita, kalau misalkan ada masalah di sekolah kan masih ada komite dan ini terlepas dari apa yang disampaikan oleh kepala BKD, mohon maaf ini,” ungkapnya.

Terlepas dari semua aturan yang ada, lanjut politisi PAN itu, aturan atau Perbub itu diatur juga oleh daerah.

“Tahun 2020 lalu DPRD sudah ketuk palu bahwa semua TPP guru harus diterimakan, kalaupun ada kekeliruan mari kita bina atau luruskan demi anak-anak kita,” jelasanya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi III Tasman menyatakan, persoalan TPP guru yang rencananya tidak dibayarkan merupakan hal yang sederhana.

“Sebenarnya persoalannya sederhana, karena hanya membahas soal data kehadiran saja itu ji masalahnya. Yang satu berdasarkan data finger disaat yang sama ada juga daftar hadir yang secara tertulis ditanda tangani oleh dewan guru. Untuk itu barometernya kita harus kembalikan pada Perbub,” cetusnya.

Kalau misalkan menurut Perbub bahwa aturan tidak ada yang dilanggar, lanjut politisi PKS itu, baiknya diselesaikan saja.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

“Kalau soal teknis itu saya kira bisa diselesaikan. Karena banyak kasus di Buteng ini memang ketika ada guru yang telah melakukan finger tapi saat di print out hasilnya tidak keluar karena tidak terbaca sistem. Ini artinya bahwa finger di Buteng tidak bisa kita seragamkan untuk dijadikan dasar penerimaan TPP dari sisi kehadirannya,” terangnya.

Setelah melalui perdebatan panjang, rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto ini menyepakati agar TPP para guru tersebut tetap dibayarkan.

“Saya kira kita telah sepakati bahwa absensi kehadiran guru sesuai Perbub bisa melalui finger ataupun absensi manual. Persoalan administarasi nanti akan di verifikasi oleh OPD masing masing setelah itu OPD dilanjutkan ke BKD dan BKD ke keuangan. Kalau itu sudah lengkap, kepala BKD tidak perlu lagi ditunda dan kita sepakati dalam waktu 2×24 jam ini TPP harus dicairkan,” pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646