REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan bersama itu diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Hadir Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Sekprov Sulsel Jufri Rahman, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
Paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel oleh Wakil Ketua Banggar, Fadriaty.
Laporan tersebut memuat hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam laporan disebutkan, proyeksi pendapatan daerah setelah pembahasan sebesar Rp10,40 triliun atau turun sekitar Rp19,14 miliar dari target awal. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp10,32 triliun, juga mengalami penurunan sekitar Rp10,47 miliar.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi, diantaranya optimalisasi pendapatan rumah sakit daerah, transparansi penggunaan anggaran kesehatan, perhatian pada proyek infrastruktur strategis, serta peningkatan pengawasan pertambangan dan pemanfaatan aset daerah.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Banggar, TAPD, dan seluruh pihak yang telah merampungkan pembahasan tepat waktu.
Ia menegaskan perubahan APBD disusun menyesuaikan perubahan asumsi ekonomi serta kebijakan pemerintah pusat, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“APBD Perubahan 2025 ini bukan sekadar soal angka fiskal, tetapi upaya menyelaraskan program daerah dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan kerja cepat dan tepat,” tutupnya. (*)
