REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. RDP tersebut digelar di ruang Komisi C DPRD Sulsel, Rabu (26/7/2023).
Kegiatan RDP tersebut dihadiri
oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Kesbangpol, serta beberapa organisasi masyarakat, salah satunya Pemuda Pancasila MPW Sulawesi Selatan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Risfayanti Muin selaku pimpinan sidang menjelaskan bahwa RDP ini membahas terkait naskah akademik Ranperda ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Hari ini kita melakukan RDP terkait dengan masukan-masukan dari Ranperda serta naskah akademik yang ada,” Risfayanti Muin.
Legislator dari Fraksi PDIP DPRD Sulsel itu berharap agar pembahasan Ranperda dapat terus dilanjutkan dengan menerima masukan-masukan secara tertulis.
“Kami berharap tidak berhenti sampai disini dan kami sangat berterima kasih ketika ada masukan-masukan tertulis terkait ranperda ini,” tambahnya.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Sementara itu, Jhodi Phamaran yang mewakili Pemuda Pancasila MPW Sulawesi Selatan mengungkapkan jika perlu melibatkan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum serta organisasi kepemudaan.
“Perlu melibatkan ormas yang berbadan hukum dalam hal pembinaan dan penyelengara pendidikan Pancasila,” demikian Jhodi. (*)