REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan membidangi Kesejahteraan Masyarakat, pertanyakan tempat penyimpanan Alat Kesehatan (Alkes) di Kabupaten Bone.
Pasalnya, alkes yang dianggarakan 47 miliar untuk Rumah Sakit (RS) Regional Bone, diisimpan di ruko bekas penyimpanan pupuk dekat RS.
Hal tersebut dikarenakan pengadaan alkes terkesan terburu-buru. Sementara pembangunan RS tersebut baru rampung 56 persen di 2022.
Baca Juga : Upacara HUT RI Ke-81 PLN Se-Regional Kota Makassar Berlangsung Khidmat
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB meminta Dinkes mempertimbangkan seluruh aspek keamanan dari alat-alat kesehatan yang sudah diadakan.
“Sehingga nantinya pada saat ditempatkan alatnya dirumah sakit tidak mengalami kerusakan kerusakan,” kata Irfan, usai memimpin Rapat Evaluasi Triwulan ke IV, Selasa (24/1/2023).
Meskipun kata Irfan, terdapat kerusakan nantinya, Dinkes sudah berkordinasi dengan penyedia agar tetap bertanggung jawab hingga alat ini difungsikan.
Baca Juga : Merdeka Daya, PLN UID Sulselrabar Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon 50 Persen Tambah Daya
“Kami khwatir dengan intensitas hujan yang sangat tinggi, tentu mengakibatkan terjadi kelembapan pada tempat penyimpangan. Jangan sampai kondisi ini mengakibatkan alat kesehatan yang sudah diadakan mengalami kerusakan,” tuturnya.
Untuk itu lanjutnya, dalam kondisi seperti ini Dinkes harus memastikan bahwa alkes yang sudah diadakan tersebut bisa terjamin agar tetap baik sampai dipasang nanti.
“Takutnya kan sekarang barang ini disimpan di gudang apalagi gudangnya memang bukan untuk alat kesehatan. Jadi mudah-mudahan dengan penyimpanan itu, bisa menjamin bahwa pada saat pemindahan nanti kerumah sakit tetap dalam kondisi baik,” demikian Irfan. (*)
