0%
logo header
Kamis, 19 Juni 2025 08:05

DPRD Sulsel Pertanyakan Lemahnya Pengawasan Dewas RSUD Milik Pemprov

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Yeni Rahman. (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Yeni Rahman. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Sulsel. DPRD menilai, Dewas lemah dalam mengawasi sistem yang ada di rumah sakit.

Akibatnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 pada sejumlah rumah sakit.

Anggota DPRD Sulsel, Yeni Rahman menegaskan bahwa Dewas tidak boleh lepas tangan atas kondisi rumah sakit di Sulsel, khususnya terkait temuan BPK tersebut.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Harusnya dewas ini membantu (rumah sakit) sejak awal, apalagi belum lagi kita berbicara jauh soal selama ini bagaimana pendampingannya kepada rumah sakit,” kata Yeni usai rapat Komisi E DPRD Sulsel tentang LHP BPK bersama sejumlah perwakilan rumah sakit di kantor DPRD Sulsel, Rabu (18/6/2025).

Menurut Yeni, pengangkatan tiga Dewas rumah sakit memang menjadi hak dan kewenangan penuh Gubernur Sulsel. Meski demikian, ia meminta mereka yang diangkat sebagai Dewas rumah sakit adalah orang yang benar-benar punya kompetensi.

Legislator Fraksi PKS ini mendorong pengangkatan Dewas rumah sakit harus melalui seleksi, sebagaimana perekrutan pejabat publik lainnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Yeni menyebut Komisi E akan memanggil Dewas rumah sakit Pemprov Sulsel. Pihaknya ingin memastikan para dewas ini benar-benar punya kualitas.

“Bukan hanya dewas rumah sakit, tetapi Perumda lingkup Pemprov Sulsel dan sebagainya, karena mereka kan menggunakan uang negara (untuk digaji), kalau uang pribadi, tidak ada masalah,” demikian Yeni. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646