0%
logo header
Jumat, 09 September 2022 21:03

DPRD Tetapkan Tiga Ranperda Kabupaten Gowa Jadi Perda, Dua Aturan Terkait Peningkatan PAD

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Melalui rapat paripurna, DPRD Kabupaten Gowa menetapkan tiga ranperda Kabupaten Gowa menjadi peraturan daerah. (Dok. Humas Gowa)
Melalui rapat paripurna, DPRD Kabupaten Gowa menetapkan tiga ranperda Kabupaten Gowa menjadi peraturan daerah. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — DPRD Kabupaten Gowa menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.

Ketiga Ranperda tersebut yaitu Perubahan Keempat Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada Bank Sulselbar, Perubahan Keempat Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri dan Penetapan Ranperda tentang Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan terimakasih kepada para anggota legislatif yang telah meluangkan waktu dan pikiran untuk melakukan pembahasan terhadap tiga Ranperda tersebut. Sehingga bisa selesai dan ditetapkan tepat waktu.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Proses dan tahapan pembahasan atas ketiga Ranperda tersebut sampai hari ini sangat efisien dalam hal waktu dan dalam suasana yang mencerminkan kebersamaan, serta sinergitas antar legislatif dan eksekutif yang cukup harmonis,” katanya, kemarin.

Sehingga, katanya proses ini telah memiliki tahapan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ranperda yang telah ditetapkan menjadi aturan ini kemudian akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi oleh tim Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menyampaikan terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Gowa terhadap tiga Ranperda yang telah ditetapkan. Sehingga, ini akan menjadi bahan tindaklanjut dalam rangka penyesuaian dan penyempurnaan ketiga Ranperda tersebut dan akan disampaikan kepada tim evaluasi Provinsi Sulsel sebagai bahan risalah persidangan pembahasan Ranperda.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Saya berharap kebersamaan dan kekompakan ini tetap dipertahankan dan menjadi budaya kedepannya namun tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa Anwar Usman mengatakan, sebelum ditetapkan, tiga Ranperda tersebut sudah dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), SKPD dan pihak terkait.

Politisi Partai Perindo ini menilai bahwa kehadiran Ranperda ini sangat penting, khususnya Ranperda APBD Perubahan karena sudah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. Menurutnya kondisi di lapangan mengharuskan dilakukan perubahan dalam hal penambahan, pergeseran program dan kegiatan-kegiatan lain.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Kita harap kepada SKPD yang melakukan penambahan dan perubahan anggaran agar betul-betul dimanfaatkan peruntukannya bagi kebutuhan masyarakat terkhusus pada kondisi pasca Covid-19,” ujarnya.

Termasuk kata Anwar Usman terkait Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada Bank Sulselbar dan Perubahan Keempat Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri. Hal ini penting dilakukan dalam rangka mengembangkan perusahaan daerah, memperkuat permodalan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada kita semua atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membangun Kabupaten Gowa yang kita cintai ini,” ujarnya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Terkhusus dalam pembahasan tiga Ranperda ini, pihaknya jug sangat berterimakasih kepada TAPD, Pimpinan PT Bank Sulselbar, Direktur Holding Company Gowa Mandiri dan SKPD yang senantiasa bersinergi dengan Banggar DPRD Kabupaten Gowa selama pembahasan.(*)

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646